Pixel Codejatimnow.com

3 Kg Bahan Peledak Diamankan dari Dua Warga Blitar

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Tersangka bersama barang bukti saat di Mapolres Blitar
Tersangka bersama barang bukti saat di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Dua orang warga Blitar diamankan polisi karena kedapatan menyimpan bahan peledak (bubuk petasan).

Erna Fitriyah (39) dan Lely Handono (57) diamankan Satreskrim Polres Blitar. Keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan bahan peledak untuk diperjualbelikan.

Warga Sawentar, Kanigoro tersebut diringkus setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat.

"Mendapat informasi tersebut, unit resmob melakukan penyelidikan disekitar rumah E. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga," ujar Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Kamis (23/05/2019).

Baca juga:
Polres Bangkalan Amankan 2 Kuintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan

Dalam penggrebekan di rumah Erna, petugas menyita bubuk mesiu beserta tiga bendel sumbu. Sementara dari keterangan Erna, bahan peledak tersebut didapat dari Lely Handono (57).

Polisi kemudian bergegas menuju rumah Lely di Plosoarang, Sanankulon. Begitu dipertemukan, kedua tersangka lantas digelandang ke Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:
Temuan Granat Nanas di Kandang Sapi Warga Situbondo Dievakuasi Tim Jihandak Polda Jatim

"Total bahan peledak yang diamankan seberat tiga kilogram dalam dibungkus dalam plastik," jelas Burhan.