Pixel Codejatimnow.com

Empat Joki Diamankan saat Tes Masuk Universitas Muhammadiyah Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Empat joki diamankan UM Surabaya
Empat joki diamankan UM Surabaya

jatimnow.com - Empat orang joki tes masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya gelombang kedua diamankan panitia pelaksana, Selasa (21/5/2019). 

Joki tersebut berinisial RD, (18) dan Inam, (19) diketahui merupakan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM). Sementara BA, (22) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan MM,  (17) alumnus salah satu SMA negeri di Kediri.

Rektor UM Surabaya, Sukadiono mengungkapkan tahun ini tes FK menggunakan sistem Computer Based Test, sehingga penggunaan kertas sangat minim. Selama proses pelaksanaan tes, keempat pria ini melakukan gerak gerik yang mencurigakan.

"Mereka melakukan komunikasi via kertas yang disebar, satu joki membantu satu peserta. Akhirnya kami amankan dan memang mereka melakukan praktek perjokian," katanya.

Ia menjelaskan, dua mahasiswa UGM tersebut mengaku berasal dari program studi Teknik Elektro dan Ilmu Gizi. Sementara mahasiswa dari ITB berasal dari prodi Teknik Elektro. Dan satu lulusan SMA yang menjadi joki merupakan lulusan tahun ini.

"Kami sudah minta KTP mereka dan akan kami lakukan laporan ke kepolisian. Kemudian berita acaranya akan kami kirim ke UGM dan ITB. saya rasa perlu langkah antisipasi tes FK gelombang ketiga dan tahun berikutnya. Kami harus menambah kewaspadaan," ujarnya.

Menanggapi ditemukannya mahasiswa UGM yang melakukan praktek perjokian juga mendapat tanggapan dari Prof Lincolin Arsyad, Pendidikan Tinggi Litbang PP Muhhamadiyah yang sekaligus guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis UGM yang sedang mengisi kegiatan di UM Surabaya.

Baca juga:
Mahasiswa Joki Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya Diringkus, Imbalan Rp30 Juta

"Saya sebagai akademisi dan sebagai guru besar UGM sangat kecewa dan malu atas peristiwa ini. Karena dua dari empat joki ini dari UGM, sangat memalukan almamater saya,"ujarnya.

Ia berharap pihak berwajib dapat menyelesaikan dengan cara yang bijaksana. Pasalnya keempat joki yang ditemukan mendapat komisi sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, padahal peserta ujian yang ikut tes membayar Rp 125 juta untuk jasa joki. Sehingga perlu diusut jaringan joki tes masuk FK ini.

Terkait sanksi dari UGM, menurutnya merupakan wewenang rektor UGM. 

Baca juga:
Dirjen Dikti Akui PTMA Layak Menjadi Best Practice Nasional hingga Internasional

"Yang pasti rektor harus tahu ada anaknya yang melakukan praktek perjokian dan mereka sudah mengaku," ujarnya.