Pixel Codejatimnow.com

May Day 2019

Anak Buruh Dapat Kuota 5 Persen Masuk SMA/SMK Negeri di Jatim

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Arry Saputra
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa para buruh di depan kantornya di Jalan Pahlawan, Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa para buruh di depan kantornya di Jalan Pahlawan, Surabaya

jatimnow.com - Selain menyetujui 9 poin tuntutan buruh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memberikan kebijakan tambahan untuk nasib para buruh dan kelurganya ke depan. Kebijakan itu ia disampaikan para peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019).

Gubernur Khofifah menyampaikan, ada satu keputusan tambahan yang muncul saat pertemuan tertutup antara dirinya dan perwakilan para buru. Keputusan itu berupa kuota khusus pendaftaran SMA/SMK Negeri di Jatim bagi anak-anak buruh tidak mampu. Sehingga anak buruh dapat masuk ke SMA/SMK Negeri lebih mudah.

"Saya ingin menyampaikan kepada saudara sekalian, yang punya anak kelas 3 SMP, 3 Tsanawiyah, maka saya mengambil keputusan yang mau ke SMA/SMK Negeri dan punya identitas KIP anak buruh Jatim, punya prioritas 5 persen. Ini kuota khusus anak buruh berlaku se-SMA/SMK Negeri se Jatim," terangnya di hadapan ribuan buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya.

Atas keputusan itu, Gubernur Khofifah meminta agar para buruh yang memiliki anak hendak sekolah di SMA/SMK/MA Negeri seluruh Jatim, agar melapor ke koordinatornya masing-masing untuk diteruskan ke dinas terkait.

"Besok pada saat Hari Pendidikan Nasional di Grahadi, sudah bisa disampaikan penerimaan anak-anak panjenengan ke SMA/SMK Negeri. Setelah itu di Bulan Juli SMA/SMK gratis," jelasnya.

Pemberian kuota khusus itu, menurut Gubernur Khofifah sudah sesuai dengan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibolehkan untuk memberikan kuota pendidikan untuk keluarga tidak mampu dan masyarakat dengan disabilitas.

Menurut Gubernur Khofifah, syarat untuk bisa memanfaatkan kuota khusus anak buruh yang tidak mampu ini tidak berbelit. Cukup menunjukkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat tidak mampu. Jika tidak menggunakan kartu itu, bisa juga menunjukkan kartu bukti menerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang bisa menjadi bukti bahwa mereka memang dari keluarga tidak mampu.

Baca juga:
Aksi Biduan Menyanyi Diatas Bak Truk Hingga 7 Kesepakatan Gubernur Jatim Warnai Peringatan Hari Buruh

"Kalau tidak begitu maka kita bisa lakukan verifikasi," tegasnya.

Pemanfaatan kuota khusus anak buruh tidak mampu ini bahkan sudah bisa diakses anak buruh dari keluarga tidak mampu mulai besok saat peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Selain itu, tuntutan lainnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jazuli yang mengatakan bahwa banyak pekerja yang tergabung dalam serikatnya telah memasuki masa pensiun. Ia meminta regulasi dari pemerintah untuk mendapatkan pesangon.

Baca juga:
Panggung Biduan dan Saweran dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 2023 di Surabaya

"Banyak pekerja anggota kami yang usianya sudah akan memasuki masa pensiun, sangat banyak. Kalau tidak dibuat regulasi oleh Pemprov Jatim tentunya maka akan menjadi bom waktu," ujarnya.

Permintaan itu, oleh Gubernur Khofifah juga disetujui dan akan dirundingkan dengan Dinas Ketenagakerjaan. Kemudian dikoordinasikan dengan KPK supaya proses berjalan dengan baik lantaran adanya jaminan pesangon berupa uang.

"Ada jaminan pesangon akan ditelaah oleh tim yang terdiri dari aliansi para serikat, Kepala Dinas Tenaga Kerja yang kebetulan beliau merupakan tata hukum pakar negara. Jadi setelah exercise dilakukan, maka kami minta untuk dikoordinasikan dengan KPK supaya seluruh proses berjalan berseiring dengan regulasi. Ini ada jaminan dengan pesangon setelah mereka pensiun atau ada PHK," pungkasnya.