Pixel Code jatimnow.com

Tikungan Tajam di Pacet Makan Korban, Biker Tewas Masuk ke Jurang

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Achmad Supriyadi
Motor korban kecelakaan di Pacet
Motor korban kecelakaan di Pacet

jatimnow.com - Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa terjadi di Pacet, Mojokerto, Senin (22/4/2019). Diduga rem blong saat melewati jalan menurun, seorang pengendara motor tewas.

Korban bernama Sherly Ayu Widyaningrum (20), warga Jalan Anggrek, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Korban mengendarai Honda Beat bernopol W 5443 Q bersama rekannya yang bernama Lia Andriana (20) yang juga warga Sidoarjo. Keduanya diketahui sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono membenarkan, kecelakaan sepeda motor yang dikendarai oleh dua mahasiswi ini pada Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.

Baca juga:
Satpam Salah Injak Pedal, Mobil MBG Tabrak Tembok SPPG di Jember

"Motor berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di tempat kejadian, pada turunan dan tikungan tajam, diduga mengalami rem blong sehingga kendaraan tersebut lurus ke utara dan terjatuh ke jurang," kata Ipda Edy, Senin (22/4/2019).

Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia yakni Sherly Ayu Widyaningrum. Sedangkan rekannya yang dibonceng mengalami luka berat.

Baca juga:
Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

"Korban sudah dikebumikan di Sidoarjo," pungkas Edy.

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui
Patroli

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui

Selain ancaman hukuman kurungan badan, eks kepala daerah tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider pidana pengganti, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.