Pixel Codejatimnow.com

Pemilu 2019

Perintahkan Kawal Hasil Coblosan, PDIP Surabaya: Tidur di Kecamatan

Editor : Redaksi  Reporter : Arif Ardianto
Ilustrasi pemilu 2019/ jatimnow.com
Ilustrasi pemilu 2019/ jatimnow.com

jatimnow.com - PDI Perjuangan menyerukan kepada kadernya untuk mengawal surat suara dari tingkat terendah hingga KPU. Kepentingan itu didasarkan posisi PDI Perjuangan sebagai peserta Pemilu Legislatif, maupun sebagai parpol pengusung pasangan Jokowi-KH Ma`ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PDI Perjuangan Surabaya dalam keterangan resminya, Selasa (16/04/2019).

"Biarlah suara rakyat, sungguh-sungguh menjadi jelmaan suara Tuhan. Semaksimal mungkin harus dijaga, Pemilu 2019 bersih dari kecurangan dan penyelewengan",katanya.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, di Kota Surabaya, PDI Perjuangan sudah sangat siap menghadapi Pemilu 2019, dengan jiwa gotong-royong dan semangat juang yang tinggi, sejak masa kampanye hingga hari coblosan, 17 April 2019.

"PDI Perjuangan berkepentingan untuk turut menjaga rekapitulasi hasil pemungutan suara, dan menjaga kotak-kotak suara. Agar suara rakyat sebagai suara Tuhan tetap murni, apa adanya, tanpa perubahan apa pun. Tanpa penyelewengan apa pun",ujarnya.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

Karena itu, kata Whisnu, pihaknya menginstruksikan semua jajaran kader dan pengurus PDI Perjuangan di Kota Surabaya untuk mengawal dan menjaga dokumen rekapitulasi suara dan kotak-kotak suara, mulai TPS, kantor kelurahan, kecamatan hingga KPU Kota Surabaya.

"Jangan ada sedikit pun tindakan ilegal oleh tangan-tangan gelap, yang berusaha mengubah hasil Pemilu 2019. Kader PDI Perjuangan akan menjaga mulai TPS, kantor kelurahan, bahkan tidur di kantor-kantor kecamatan, sampai rekapitulasi suara selesai," jelas pria yang juga menjabat Wakil Walikota Surabaya ini.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

Whisnu menambahkan, PDI Perjuangan Surabaya sungguh-sungguh berharap kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan penuh integritas, berpegang pada prinsip Luber dan Jurdil.

"KPU dan Bawaslu harus berani menolak pesanan siapa pun, yang ingin mengubah suara Pemilu 2019. Biarlah suara rakyat, murni apa adanya. Karena suara rakyat adalah suara Tuhan", tegas Whisnu.