Pixel Codejatimnow.com

Dilapori Istri Selingkuh dengan Kadishub Bojonegoro, Suami Pasrah?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Budi Sugiharto

jatimnow.com - Titik Purnomosasi berjuang untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro.

Ia bahkan sudah menghubungi seorang pria berinisial P yang disebut-sebut suami Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto. Ia melaporkan hubungan Iskandar dan Nila.

Kepada Pak P, Titik memohon bantuan agar menyadarkan Nila supaya mengakhiri hubungannya dengan Iskandar. Nampaknya Pak P sudah pasrah terhadap perilaku Nila.

"Sudah Bu, kita pasrahkan kepada Allah SWT, apa yang akan diberikan azab kepada mereka berdua. Tetapi tugas kita tetap mengamati dan kita rasakan terlalu menguras pikiran dan tenaga," tulis Pak P dalam WhatsApp kepada Titik yang diperoleh redaksi.

Iskandar dilaporkan ke Polda Jatim dengan dugaan perselingkuhan oleh Titik Purnomosasi (52), Kamis (21/3/2019). Dalam laporannya, Titik mengaku bahwa suaminya itu berselingkuh dengan Nila.

Laporan Titik diterima Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Bukti-bukti diserahkan ke polisi. Termasuk rekaman video dari handphone.

Iskandar dan Nila tercatat sebagai terlapor. Polisi juga menetapkan keduanya sebagai tersangka atas pasal perzinahan.

Iskandar balik menyerang. Titik Purnomosasi dituding juga sering selingkuh berganti pasangan. Namun selama itu, Iskandar memilih diam.

Baca juga:
Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS

"Justru saya menggugat cerai karena calon janda saya (Titik) berselingkuh," kata Iskandar saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (11/4/2019).

Ia menceritakan, selama ini telah menahan diri untuk tidak berbuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena mengetahui istrinya itu berselingkuh dengan banyak pria lain.

"Sudah lama dengan berbagai orang," ungkapnya.

Tudingan Iskandar itu langsung dibantah Titik dan menyebut bahwa itu hanya untuk menutupi kesalahan Iskandar.

Baca juga:
Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video

"Jadi tudingan yang diberikan ke saya sama sekali tidak benar. Itu untuk menutupi kesalahan dia," jawab Titik saat dikonfirmasi jatimnow.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/4/2019).

Polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti.Termasuk akan mengkaji bukti video perbuatan tidak senonoh yanh telah diamankan.

"Kita kumpulin untuk buktikan perjuangannya. Kami akan memerlukan saksi ahli apakah masuk konten pornografi," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (11/4/2019).