Pixel Codejatimnow.com

Curhat Ahmad Dhani: Kerugian Rp 40 Juta Hingga Batalnya Konser

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya
Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019), Ahmad Dhani meluapkan isi hatinya di depan majelis hakim. Mulai kerugian uang saat dirinya batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden hingga batalnya konser 'Hadapi dengan Senyuman' ia utarakan.

"Terus terang kerugian saya hampir Rp 40 juta. Karena saya rencananya berlibur juga, saya nggak berencana pulang, tapi saya dipaksa pulang," kata Ahmad Dhani kepada Majelis Hakim.

Kerugian itu, lanjut Dhani dihitung saat ia datang ke Surabaya untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu karena dirinya tertahan di Hotel Majapahit.

"Saya juga akan berlibur ke Batu, tapi mereka mengintimidasi saya, di depan istri dan anak perempuan saya," imbuhnya.

Akhirnya, Dhani mengaku terpaksa kembali ke Jakarta lantaran di Surabaya keamanannya terancam hari itu juga akibat banyaknya massa yang tidak terima atas video blog (vlog) yang dibuatnya.

"Akhirnya saya dipaksa pulang, padahal biaya hotel, semua pesawat udah dibayar, nilainya Rp 40 juta. Itu buat saya, pada saat itu bukan suatu yang sedikit," jelasnya.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Saya salah menyebut mereka pendemo, harusnya saya sebut mereka intimidator," tegasnya.

Dalam persidangan itu juga, Dhani juga meragukan netralitas polisi. Hal itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan dari Rochmad, salah satu hakim yang menanyakan apakah ia merasa bersalah atas ujaran idiotnya hingga menuju ke meja hijau.

"Kalau rezim ini berganti mungkin kita bisa melaporkan polisinya juga karena polisinya membiarkan itu terjadi," lanjutnya.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Rochmad kembali menanyakan kenapa dirinya tidak langsung melaporkan polisi yang dirasa merugikan dirinya.

"Gak usah nungu rezim. Hukum ini kan untuk seluruh warga Indonesia dan berlaku sama. Kalau laporannya benar, laporkan saja, gak usah sungkan," ungkap Rochmad.

"Polisi sekarang jelas saya saja, kalau boleh curhat. Saya diundang dalam satu diskusi di Surabaya. Selama ada nama saya jadi narasumber, tidak izin. Termasuk konser saya. Padahal tidak ada saya cuma menyanyikan lagu-lagu saya," jawab Dhani.