Pixel Codejatimnow.com

Mantan Bidan di Blitar Diperiksa Polisi Diduga Buka Praktik Aborsi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono

jatimnow.com - Seorang wanita berinisial N tengah diperiksa intensif oleh polisi terkait dugaan praktik aborsi. Wanita 80 tahun asal Kota Blitar itu digerebek saat menangani kandungan seorang wanita 21 tahun.

Penggerebekan itu dilakukan Tim Satreskrim Polres Blitar Kota setelah mendapat informasi adanya praktik aborsi yang dilakukan N. Saat masuk ke dalam rumah N, ada seorang wanita yang diduga kuat hendak mengaborsi janin yang dikandungnya.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, kedatangannya bersama tim membuat praktik aborsi itu urung dilakukan. Namun dia dan anggotanya kemudian mengamankan N, saksi serta sejumlah peralatan medis milik N.

"Saksi kami bawa ke RSUD Mardi Waluyo," kata Heri, Selasa (26/03/2019).

Baca juga:
Diduga Aborsi, Janin Bayi Ditemukan di Toilet RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Dari hasil pemeriksaan tim dokter di RSUD Mardi Waluyo, janin berusia empat minggu yang ada di dalam kandungan saksi belum sampai jatuh. Disebutkan Heri, saksi merupakan wanita berusia 21 tahun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, N dulunya pernah bekerja menjadi seorang bidan PNS. Satreskrim Polres Blitar Kota juga terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik aborsi itu

Baca juga:
Cerita Penjaga Museum Kesehatan Surabaya, Pernah Dibanting Genderuwo

"Kita saat ini masih berkoordinasi dengan ahli hukum apakah itu sudah masuk praktik aborsi atau belum. Karena memang saat digerebek, posisi N dan saksi ini masih akan memulai," tambah Heri.