Pixel Codejatimnow.com

Kader PDIP Blitar Daftar Wakil Wali Kota Naik Sepeda Angin

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Sugeng bersepeda angin saat mendaftar penjaringan Wakil Wali Kota Blitar
Sugeng bersepeda angin saat mendaftar penjaringan Wakil Wali Kota Blitar

jatimnow.com - Seorang anggota DPRD Blitar mendaftarkan diri pada penjaringan Wakil Wali Kota Blitar di kantor DPC PDIP, Kamis (28/2/2019). Sugeng Praptono mendaftar dengan menggunakan sepeda angin sebagai simbol kesederhanaan.

Dengan diiringi oleh sejumlah pendukungnya, Sugeng menyerahkan seluruh berkas pendaftaran pada tim penjaringan.

"Ini merupakan wujud kesederhanaan. Saya orang sederhana yang berangkat dari kesederhanaan. Dan tidak ada salahnya orang sederhana diberi kesempatan memimpin Kota Blitar," kata Sugeng Praptono, usai mendaftar, Kamis (28/02/2019).

Meski baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Blitar, Sugeng berkeinginan untuk melanjutkan pemerintahan di Kota Blitar. Sugeng optimis bisa memperoleh rekomendasi dari DPP PDI di Jakarta meski secara etika berpolitik, ada sejumlah pihak menyayangkan langkah Sugeng.

Baca juga:
Ganjar Pranowo Kobarkan Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu di Jatim



"Bicara soal etika kenapa yang dua periode dan satu periode jadi DPRD juga daftar. Kenapa saya yang baru jadi anggota (DPRD) disoroti soal etika?," ucap Sugeng.

Sugeng juga mengakui sebelum mendaftar sebagai calon Wakil Wali Kota Blitar, dirinya juga sudah nyekar ke Makam Bung Karno pada rabu (27/02/2019) malam.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kota Blitar ini menghormati setiap keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan walau tidak menutup kemungkinan, DPP akan memilih figur diluar pendaftar.

"Selama itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, saya tidak mempermasalahkan," tutup Sugeng.

Hingga hari ini, DPC PDIP sudah menerima tiga nama yang mendaftar dalam penjaringan Calon Wakil Wali Kota Blitar. Pendaftaran ini akan ditutup pada Kamis (28/02/2019) malam sekitar pukul 23.59 Wib.

"Kalau sudah ditutup, nanti kami akan ajukan ke DPP melalui DPD. Maksimal dua atau tiga hari setelah ditutup," tandas Sekretaris Tim Penjaringan Wakil Wali Kota Blitar, Lisi Sri Sumiarsih.



Baca juga:
PDIP Jatim Minta Penetapan Tersangka Kebakaran Bromo Catut Calon Pengantin