Pixel Codejatimnow.com

Begal Pasuruan yang Rumahnya Digerebek Bersenjatakan Bom Ikan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Tim Resmob Suropati, Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat menggerebek rumah begal
Tim Resmob Suropati, Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat menggerebek rumah begal

jatimnow.com - Polisi akhirnya membeberkan siapa begal yang rumahnya digerebek. Begal itu disebut berinisial AR (17) asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Rumah AR itu digerebek Tim Resmob Suropati, Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Sabtu (24/2/2019) kemarin. Dari penggerebekan itu, disita puluhan rangka motor, onderdil serta 4 unit motor yang masih utuh.

AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menyebut, sejumlah barang bukti itu merupakan hasil penggerebekan dari rumah tersangka AR dan tiga pelaku lain yang masih diburu.

"Barang bukti ini adalah hasil penggeledehan di rumah tiga DPO (daftar pencarian orang) dan tersangka berinisial AR," jelas Slamet, Minggu (25/2/2019).

Baca juga:  Rumah Begal di Pasuruan Digerebek, Puluhan Rangka Motor Disita

Secara detail dijelaskan Slamet, barang bukti 4 motor itu antara lain motor Honda Beat bernopol N 4008 XF tahun 2017 warna magenta hitam yang dicuri komplotan ini dari halaman parkir minimarket Tambakrejo, Kecamatan Kraton.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

Sementara dua unit motor Honda Vario warna hitam tanpa nopol hasil pencurian di TKP Kecamatan Bangil dan di depan Toko Prima Photo Jalan Wachid Hasyim 53C, Kecamatan Panggungrejo.

"Sedangakan satu unit motor beserta kunci yaitu Honda Scoopy warna hitam putih," tambah Slamet.

Selain barang bukti motor, ternyata di tempat persembunyian pelaku juga ditemukan barang jimat berupa 5 keris kecil dan dua gulungan kertas bertuliskan Bahasa Arab.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

"Keseluruhan barang bukti ini berhasil terungkap atas hasil pengembangan kasus penangkapan terhadap tersangka AR di pinggir Jalan Pasar Sumberdawe, Kecamatan Grati," beber Slamet.

Saat ditangkap, AR kedapatan membawa 5 buah bom ikan (bondet) dan motor scoopy.

"Pengakuan tersangka AR, ia bersama tiga DPO telah melakukan pencurian sekitar 10 TKP di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo," pungkasnya.