Pixel Codejatimnow.com

Inspektorat Klarifikasi Wabup Trenggalek

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Wabup Trenggalek bersama perwakilan Inspektorat Jawa Timur
Wabup Trenggalek bersama perwakilan Inspektorat Jawa Timur

jatimnow.com - Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan klarifikasi kepada Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Muhammad Nur Arifin, Rabu (23/1/2019). Klarifikasi ini dilakukan menyusul ramainya pemberintaan menghilangnya Cak Ipin, sapaan akrab Muhammad Nur Arifin, sejak 9 Januari lalu.

Proses klarifikasi ini dilakukan selama kurang lebih lima jam, di rumah dinas Wakil Bupati Trenggalek.

Perwakilan Inpsektorat Provinsi Jawa Timur, Helmi Perdana Putra menuturkan, klarifikasi ini dilakukan setelah Gunernur Jawa Timur, Soekarwo mengeluarkan intruksi. Meskipun begitu, Helmi enggan menjlentrehkan poin-poin dalam klarifikasi ini.

"Ya seperti yang media beritakan, kami klarifikasi semuanya kepada Wakil Bupati," ujarnya, Rabu (24/01/2019).

Meskipun terlihat lama, namun Helmi menjelaskan bahwa proses klarifikasi ini hanya berlangsung sebentar. Yang lama adalah persiapan penyusunan pertanyaan karena surat intruksi klarifikasi baru dikeluarkan semalam. Hasil dari klarifikasi ini akan langsung dilaporkan ke Soekarwo.

"Setelah itu nanti Gubernur yang akan memutuskan, kapan itu terserah beliau," jelasnya.

Sementara itu Cak Ipin mengaku santai dengan adanya klarifikasi ini. Pihaknya juga akan mematuhi apapun hasil keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan Cak Ipin juga memasrahkan sepenuhnya keputusan ini kepada pihak Provinsi.

"Saya katakan sejak awal ini masalah internal dan akan di selesaikan dengan mekanisme internal juga, yang jelas saya sami'na wa atho'na" pungkasnya.


Baca juga:
Baliho Wabup Trenggalek Terpasang di Ponorogo, Kok Bisa?