Pixel Codejatimnow.com

Risma: Pengaspalan Jalan Raya Gubeng Dilakukan oleh NKE

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Jalan Raya Gubeng dilakukan pengaspalan dua lajur disisi timur.
Jalan Raya Gubeng dilakukan pengaspalan dua lajur disisi timur.

jatimnow.com - Proses pengaspalan Jalan Raya Gubeng dikerjakan di dua lajur sisi timur. Sedangkan dua lajur sisi barat, pengaspalan belum dilakukan karena disisi ini masih belum terpasang Steel Sheet Pile (SSP) atau dinding baja yang menjadi penyangga.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan jika sore ini proses pengaspalan akan dilaksanakan oleh pihak Nusantara Konstruksi Engineering (NKE).

"Nanti ada dua lajur, karena tadi itu masih belum kering, tadi malam kan kita coba keringkan dan jam 5 belum kering itu untuk masang tack coat saja. Kita ulang sekarang, nanti ITS lihat lagi jam 4 sore, kemudian, itu waktunya untuk ngaspal itu 8 jam, kaya sisi dua lajur ini tadi jam 5, Nanti jam 3 yang aspal si NKE nya bukan kita, kita ngaspal yang rusak-rusak karena di lewati alat berat ini," katanya saat berada di Jalan Raya Gubeng, Rabu (26/12/2018).

Wali Kota Risma mengatakan jika pihaknya hanya membantu warga untuk identifikasi dan recovery jalan serta pedestrian untuk masyarakat. Karena tugas Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan perbaikan jalan.

"Kita bantu warga untuk identifikasi, kita bantu warga selanjutnya urusan dengan NKE. Tugas kita menyelesaikan jalan ini," lanjutnya.

Baca juga:
KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Kendati demikian, jika proses pengaspalan rampung, Risma akan meminta izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan tes dengan tim uji yang bertujuan untuk memeriksa jalan ini siap difungsikan kembali untuk dilalui masyarakat.

"Kalau pengaspalan cepat, dua jam saja sudah selesai. Nanti nunggu tim uji coba, ada tim dari jalan nasional kemudian dari kepolisian perguruan tinggi dan kita. Nanti diuji coba kalo sudah kelar bisa digunakan," tandasnya.

 

Baca juga:
Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin