jatimnow.com - Polisi tangkap tiga pengedar pil koplo dengan barang bukti ratusan butir di wilayah Ponorogo. Para pengedar tersebut menyasar pelajar sebagai target pembelinya.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Andri Setiawan (31) warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Rustam Efendi (42) Warga Desa Malo, Kecamatan Jetis dan Abdullah Muhith (31) warga Desa Gandu, Mlarak.
"Ketiganya kami bekuk dalam waktu 24 jam. Dari tersangka Andri kemudian Rustam dan terkahir Abdullah," terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana, Senin (10/12/2018).
Ia menerangkan, dari pengakuan ketiga tersangka targetnya adalah para remaja atau pelajar.
"Menurut keterangan mereka (tersangka), pembeli rata-rata pelajar karena harganya murah," imbuh Darmana.
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa Waduk Bendo sering digunakan transaksi jual-beli pil koplo. Dari informasi itu, anggota Polsek Sambit pun melakukan penyelidikan.
"Setelah kami mengintai, kami berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.
AS menjual pil koplo bermerk Nova di Jalan Turus-Bendo. Tepatnya di Desa Kemuning, Sambit. Sebanyak 60 pil berwarna kuning tersebut dikemas dalam plastik dan siap diedarkan. AS menjualnya seharga Rp 600 ribu kepada pembeli.
Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mengetahui aksinya. Dia langsung diamankan ke polsek setempat. Dari pelaku pertama ini petugas mendapatkan keterangan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Kami kembangkan kemudian benar adanya masih ada pelaku lain," lanjutnya.
Dari penangkapan pertama, pelaku mengaku mendapat barang dari Rustam di Jetis. Pelaku Rustam, pun tidak bisa berkutik ketika digreberk di kediamnnya.
Dari tangan pelaku kedua, petugas mengamankan 100 butir pil koplo bermerk Nova, dan 20 butir pil Neumethor.
Penangkapan tidak sampai disitu, karena masih ada satu yang diduga menjadi otak jaringan ini.
"Rupanya ada satu pelaku lagi yang kami duga sebagai gembongnya," ungkapnya.
Pelaku ketiga yang diduga otak jaringan peredaran pil koplo diringkus di rumahnya. Abdulloh, warga Desa Gandu, Mlarak, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti ratusan pil koplo dengan berbagai jenis dan merk di kediamannya.
Dari tangan Abdulloh, petugas mendapati 285 butir pil warna kuning berlogo ML yang sudah dikemas ke dalam 57 bungkus plastik. 300 butir pil Neomethor, 80 pil DMP, 30 pil LL. Pil tersebut telah dikemasi dan siap dijual eceran kepada calon pembeli
Atas perbuatannya, ketiga pelaku melanggar pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan.
3 Pengedar Pil Koplo dengan Sasaran Pelajar di Ponorogo Diringkus
Senin, 10 Des 2018 15:39 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Satire Kiai Hasan Gontor di Depan Prabowo: Kritik Ambisi Jabatan dan Status
13 Desa di Ponorogo Terancam Kekeringan
Warga Dungus Ponorogo Senang Dapat Guyuran Air Bersih dari Gubernur Khofifah
Prabowo Serukan Free Palestine di Puncak 1 Abad Gontor
Di Hadapan Prabowo, Kiai Hasan Ungkap Pilihan Gontor Setelah 100 Tahun
Berita Terbaru
5 Prioritas P-APBD 2026 Lamongan, Infrastruktur-Ketahanan Sumber Daya Air
Forum Komunikasi Perubahan UINSA Adukan Rektor Muzakki ke DPR RI, Soroti Empat Hal
Rekomendasi Olahraga Akhir Pekan, Keseruan Simply Wellness Java Paragon
Kurangi Subsidi LPG, Proyek Jargas Gresik dan Sidoarjo Digenjot
Jembatan Sobo Kediri Diperlebar 3 Meter dengan Anggaran Rp750 Juta
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Mahasiswa UINSA Bangun Posko Penurunan Rektor Muzakki: Kita Menginap
#2
Mahasiswa UINSA Segel Kampus Tuntut Rektor Segera Mundur
#3
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Kota Madiun Suhu Tertinggi
#4
BMKG Laporkan Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Dominan Cerah hingga Berawan
#5