jatimnow.com - Polisi tangkap tiga pengedar pil koplo dengan barang bukti ratusan butir di wilayah Ponorogo. Para pengedar tersebut menyasar pelajar sebagai target pembelinya.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Andri Setiawan (31) warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Rustam Efendi (42) Warga Desa Malo, Kecamatan Jetis dan Abdullah Muhith (31) warga Desa Gandu, Mlarak.
"Ketiganya kami bekuk dalam waktu 24 jam. Dari tersangka Andri kemudian Rustam dan terkahir Abdullah," terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana, Senin (10/12/2018).
Ia menerangkan, dari pengakuan ketiga tersangka targetnya adalah para remaja atau pelajar.
"Menurut keterangan mereka (tersangka), pembeli rata-rata pelajar karena harganya murah," imbuh Darmana.
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa Waduk Bendo sering digunakan transaksi jual-beli pil koplo. Dari informasi itu, anggota Polsek Sambit pun melakukan penyelidikan.
"Setelah kami mengintai, kami berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.
AS menjual pil koplo bermerk Nova di Jalan Turus-Bendo. Tepatnya di Desa Kemuning, Sambit. Sebanyak 60 pil berwarna kuning tersebut dikemas dalam plastik dan siap diedarkan. AS menjualnya seharga Rp 600 ribu kepada pembeli.
Pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mengetahui aksinya. Dia langsung diamankan ke polsek setempat. Dari pelaku pertama ini petugas mendapatkan keterangan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Kami kembangkan kemudian benar adanya masih ada pelaku lain," lanjutnya.
Dari penangkapan pertama, pelaku mengaku mendapat barang dari Rustam di Jetis. Pelaku Rustam, pun tidak bisa berkutik ketika digreberk di kediamnnya.
Dari tangan pelaku kedua, petugas mengamankan 100 butir pil koplo bermerk Nova, dan 20 butir pil Neumethor.
Penangkapan tidak sampai disitu, karena masih ada satu yang diduga menjadi otak jaringan ini.
"Rupanya ada satu pelaku lagi yang kami duga sebagai gembongnya," ungkapnya.
Pelaku ketiga yang diduga otak jaringan peredaran pil koplo diringkus di rumahnya. Abdulloh, warga Desa Gandu, Mlarak, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti ratusan pil koplo dengan berbagai jenis dan merk di kediamannya.
Dari tangan Abdulloh, petugas mendapati 285 butir pil warna kuning berlogo ML yang sudah dikemas ke dalam 57 bungkus plastik. 300 butir pil Neomethor, 80 pil DMP, 30 pil LL. Pil tersebut telah dikemasi dan siap dijual eceran kepada calon pembeli
Atas perbuatannya, ketiga pelaku melanggar pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan.
3 Pengedar Pil Koplo dengan Sasaran Pelajar di Ponorogo Diringkus
Senin, 10 Des 2018 15:39 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Somasi atas Mutasi Kepsek Belum Dijawab Gubernur, Ribuan Guru di Ponorogo Gelar Aksi
Wagub dan Kapolda Jatim Apresiasi Bumi Reog Berdzikir 2025
Ribuan Pesilat Berkumpul Di Ponorogo, Gelar Doa Bersama Untuk Negeri
Satgas Pangan Ponorogo Pantau Harga Bahan Pokok Penting Jelang Nataru
Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Ponorogo Gelar Fun Run
Berita Terbaru
Sentuhan Astra Ubah Batik Singkawang Jadi Penggerak Ekonomi Desa
DPRD: Wali Kota Surabaya Jangan Takut Kehilangan Investor, Hak Warga Penting
Penumpang Kereta Api Pandanwangi Tembus 1,15 Juta di 2025
Banjir Makin Parah, Penyaluran MBG di Lamongan Gunakan Perahu
Penerbangan Bandara Notohadinegoro Jember juga Diminati Penumpang Luar Daerah
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Persik Kediri Bakal Datangkan 6 Pemain Asing dan Lokal di Bursa Transfer Paruh Musim
#2
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan SMA Taruna Nusantara di Malang
#3
Jembatan Gantung Diperbaiki, Warga di Jember Harap Pemerintah Bangun Permanen
#4
DPRD: Wali Kota Surabaya Jangan Takut Kehilangan Investor, Hak Warga Penting
#5