jatimnow.com - Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2019 mendatang mengalami penurunan. Jika biasanya dalam satu tahun mereka bisa menghasilkan 36 Perda, tahun depan mereka hanya mentargetkan 17 Perda saja.
Komposisisi anggota DPRD yang banyak berubah pascapemilu tahun depan, menjadi salah satu alasan turunnya jumlah Perda yang akan disahkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Heru Santoso menjelaskan, dalam pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019 bersama tim asistensi dari Pemkab Tulungagung telah disepakati untuk tahun depan akan dibuat 17 Perda.
Dari jumlah tersebut 9 perda merupakan insiatif Pemkab Tulungagung dan 8 Perda dari DPRD. Pembahasan perda tersebut akan dibagi dalam tiga masa sidang. Yakni masa sidang II tahun sidang V atau pada Januari-April 2019 sebanyak enam ranperda, masa sidang III tahun sidang V atau pada Mei-Agustus 2019 sebanyak tujuh Raperda dan masa sidang I Tahun sidang I atau pada September-Desember 2019 sebanyak empat Raperda.
"Prolegda tahun 2019 ini sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung. Nanti, kami konsultasikan ke provinsi," ujarnya, Selasa (04/12/2018).
Politisi PDIP ini mengatakan, jumlah Raperda yang masuk Prolegda tahun 2019 ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya jumlah ranperda berkurang karena anggota dewan pada tahun 2019 mendatang bakal mengalami perubahan pascapemilu 2019. Namun jumlah perda ini dimungkinkan masih bisa bertambah, dengan melihat situasi dan kondisi.
"Biasanya setahun bisa 36 Perda tapi tahun depan kondisinya berbeda," imbuhnya.
Heru menjlentrehkan, delapan Raperda inisiatif DPRD Tulungagung yang masuk dalam Prolegda tahun 2019, diantaranya adalah ranperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Bantuan Santunan Kematian, dan Raperda tentang Pemotongan hewan dan Penanganan Daging.
"Kita sudah membahas dengan pihak pemkab tentang Raperda ini," pungkasnya.
Hanya 17 Perda, Performa DPRD Tulungagung Menurun di Tahun Politik
Selasa, 04 Des 2018 13:26 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Usai Kerjakan Skripsi, Mahasiwi UIN Tulungagung Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Ribuan Anak di Tulungagung Tak Sekolah, Dinas Pendidikan Lakukan Hal Ini
Pantai di Tulungagung Tak Bisa Tarik Tiket Masuk, PAD Turun 50 Persen
Ingin Beli Rokok dan Kopi, Lima Bocah di Tulungagung Nekat Curi Ayam
Power Metal dan Marjinal Bakal Guncang Tulungagung Distorsi 2026
Berita Terbaru
Novri Setiawan Tinggalkan Persik Kediri, Pulang ke Kampung Halaman
Daop 7 Pastikan Seluruh Jalur Aman Pasca Gempa 5,6 M Pacitan
Dukung Program MBG, Pemkot dan DPRD Probolinggo Komitmen Jaga Kualitas SPPG
PMI Jember dan Jepang Evaluasi Program Kesiapsiagaan serta Pengurangan Risiko Bencana
DASS 100 Tahun Gontor Pukau Ribuan Penonton, Santri dan Guru Tampil Spektakuler
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Surabaya Cerah Sepanjang Hari, Akhir Pekan Cocok untuk Aktivitas Luar Ruangan
#2
Daop 7 Pastikan Seluruh Jalur Aman Pasca Gempa 5,6 M Pacitan
#3
Novri Setiawan Tinggalkan Persik Kediri, Pulang ke Kampung Halaman
#4
DASS 100 Tahun Gontor Pukau Ribuan Penonton, Santri dan Guru Tampil Spektakuler
#5