jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2010-2018 terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Rendra Kresna.
Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Willem Petrus Salamena terlihat mendatangi Aula Rupatama Polres Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11/2018).
Willem menyatakan, kedatangannya sebagai permintaan penyidik KPK untuk menyerahkan dokumen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Malang dari tahun 2010 hingga 2018 dalam bentuk soft copy di dalam compact disk atau CD.
"Saya diminta menyerahkan data APBD 2010 - 2018 seluruh OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) dalam satu disk itu dan disita oleh KPK. Dalam bentuk soft copy yang disita," ujarnya kepada awak media.
Namun terkait pencairan dana langsung (LS) di OPD dan kegiatan proyek baik penunjukan langsung (PL) bahkan lelang umum di OPD tersebut tidak tercantum di dalam CD tersebut.
"Tapi untuk LS, PL dan Lelang Umum tidak ada dalam Disc itu. Semuanya ada di masing-masing Dinas/OPD," sebutnya.
Penyidik KPK sendiri terus mendalami dugaan kasus suap yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna dan dua oknum swasta rekanan proyek Pemkab Eryk Armando Talla dan Ali Murtopo.
Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Aula Rupatama Polres Malang Kota hingga Kamis 29 November 2018.
"Rencananya sampai Kamis," jawab singkat salah seorang penyidik.
Kasus Korupsi Malang, KPK Minta Dokumen APBD 2010 hingga 2018
Rabu, 28 Nov 2018 11:49 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Malang
Dewan Malang Minta Pendiri MAC Tak Maju Pilwali: Jangan Turun Derajat!
11 Tahun Dampingi Anak Autisme, MAC Isi Celah Layanan Pemerintah
Bawa Bom Molotov Saat Demo, Belasan Pemuda di Malang Ditetapkan Tersangka
Foto: Pasar Rakyat Klojen Nikmat, Denyut Baru dari Lapak-Lapak Kuliner Kota Malang
Kapolres Malang Ajak Warga Sukolilo Selesaikan Persoalan Lewat Musyawarah
Berita Terbaru
FOTO: Seruan Perang Kolonel Sungkono Pada Peringatan 'Suroboyo Wani'
DPRD Gresik Kebut Dua Ranperda Ketenagakerjaan dan Desa Tuntas 2026
NasDem Jatim Kick Off HUT ke-15, Machfud Arifin: Politik Harus Memberi Manfaat
Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?
Lindungi Pasar Bandeng dan UHC, DPRD Gresik Matangkan 5 Ranperda 2027
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya dan Sekitarnya Hari Ini, Mojokerto-Lamongan Lebih Panas
#2
Fluktuasi Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Pekan Ini, Ditutup Koreksi
#3
19 Orang Berenang Seberangi Selat Madura Demi Misi Kemanusiaan
#4
Benahi Data Bansos, Bupati Kediri Dorong Pendataan dari Bawah Libatkan RT
#5