jatimnow.com - 'Ayo Lewong Disek Rek'. Begitulah kode khusus komplotan jambret cilik di Surabaya saat hendak beraksi. Kode yang dikirim pimpinan kelompok ini di grup WA yang mereka punya. Dengan kode itupula, semua anggota kelompok ini otomatis berkumpul.
Kode khusus itu terungkap setelah 7 dari 9 anggota kelompok ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, secara bertahap. 7 jambret cilik itu merupakan anggota. Sedangkan 2 lainnya yang merupakan pimpinan komplotan, masih diburu. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin.
"Mereka bekerja (menjambret) terbagi dua tim dan beroperasi di wilayahnya masing-masing," ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Jumat (23/11/2018).
Kelompok pertama terdiri dari AKP (16) asal Jalan Kupang Krajan Kidul Gang III, MY (15) asal Jalan Tempel Sukorejo Gang I, MSR (16) dan RH (15), keduanya merupakan pelajar SMA asal Jalan Banyu Urip Surabaya. Mereka diringkus usai merampas HP Riski (15) warga Pakis Kertajan Kidul Gang 3 saat melintas di Jalan Anwari pada Senin (18/11/2018) lalu.
Sedangkan kelompok kedua terdiri dari RLP (13) asal Jalan Kedung Klinter 1, EDK (16) asal Jalan Pandegiling Gang IV Surabaya dan KN (17) asal Jalan Keputran Kejambon Surabaya. Mereka diciduk setelah beraksi di Jalan Pregolan Bunder depan rumah nomor 7, pada Rabu (31/10/2018) lalu dengan merampas HP Syahrur, pelajar SMP asal Dukuh Pakis Surabaya.
'Pimpinan masing-masing, yaitu R dan K masih kami buru," tegas David.
David menambahkan, sasaran kelompok bandit cilik ini yaitu pelajar yang seumurnya atau di bawahnya, yang sedang sendirian memegang HP. Kelompok ini menuduh korban telah merampas HP adiknya, kemudian meminta ganti HP dari korban.
Perampasan dilakukan para pelaku dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban dengan sebilah pisau hingga memukuli korban.
"Mereka berputar-putar mencari sasaran menggunakan motor dengan cara berboncengan," sambung David.
Dari hasil pemeriksaan, satu dari 7 tersangka itu merupakan residivis. Dia adalah MSR, yang tercatat pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I di Blitar selama lima bulan dalam kasus yang sama.
"Mereka memakai uang hasil penjualan HP rampasan untuk ngopi hingga pesta miras bersama-sama," papar David.
"Setelah itu, hasilnya kami bagi sama rata. Uangnya digunakan untuk membeli rokok dan ngopi," terang para pelaku.
Untuk proses penahanan ketujuh bandit cilik itu, Polsek Tegalsari sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Khusus Anak. Sebab ketujuhnya masih di bawah umur. Sedangkan proses hukumnya, tetap dilakukan oleh penyidik.
Komplotan Jambret Cilik di Surabaya ini Punya Kode Khusus saat Beraksi
Jumat, 23 Nov 2018 20:32 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Narendra Bakrie
Berita Terbaru
Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD se-Jatim, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
Dua Pertiga Sampah Kota Batu Organik, Desa Ini Uji Coba Zero Waste
Viral, Oknum LPMK di Surabaya Minta Jatah THR Idul Fitri 2026
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
#2
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
#3
Menu MBG Dikritik, Bupati Jember Ingatkan Pengelola SPPG Hal Ini
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#5