jatimnow.com - Perum Bulog Kantor Cabang Kediri mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyaluran dan memperketat pengawasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan menyikapi dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, Bulog Kediri melakukan penertiban, memperkuat pengawasan, serta mengevaluasi mekanisme distribusi beras SPHP. Upaya ini bertujuan memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada Jumat (30/10/2026), Bulog Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) binaan untuk memastikan penyaluran beras SPHP sesuai ketentuan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola distribusi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.
Baca juga: Bulog Kediri Salurkan 12.941 Ton Jagung SPHP untuk Penuhi Kebutuhan Peternak
Bulog Kediri juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperkuat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.
Melalui pembentukan satgas tersebut, Bulog Kediri berupaya membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sejak dini.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri, Harisun, menegaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga integritas pelaksanaan program SPHP sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.
Baca juga: Pengadaan Beras Bulog Tembus 4 Juta Ton, Kediri Terus Serap Hasil Panen
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Harisun.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi dan mengevaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk RPK yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Bulog juga menekankan pentingnya kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah. Pengawasan intensif dan evaluasi berjenjang diharapkan dapat meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
Baca juga: Bulog dan Kemenko Pangan Bagikan Langsung 7.542 Ton Beras Banpang di Kediri
Bulog Kediri berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Hingga 30 Oktober 2026, Bulog Kediri telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 14.172.510 kilogram melalui sejumlah saluran distribusi. Saluran tersebut meliputi outlet pangan atau koperasi binaan pemerintah daerah, instansi pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM), pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), outlet BUMN/BUMD, RPK Perum Bulog, serta swalayan atau toko modern.