jatimnow.com - Seorang modin bernama Ridho’i menjadi korban pembacokan yang diduga dilakutetangganya sendiri berinisial U di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku dan masih mendalami dugaan kecemburuan yang disebut-sebut menjadi pemicu penyerangan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat serangan senjata tajam, Ridho’i mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Tongas.
Baca juga: Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya
Saat kejadian, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju toko milik keluarganya. Terduga pelaku sempat mengejar, tetapi tidak sampai masuk ke dalam toko.
Irma Widayati, saudara korban yang menyaksikan kejadian tersebut, mengatakan penyerangan berlangsung cepat. Korban berusaha menjauh untuk menghindari sabetan celurit.
“Korban berlari ke toko untuk menyelamatkan diri. Pelaku sempat mengejar, tetapi tidak sampai masuk ke dalam toko,” ungkap Irma.
Terkait dugaan motif penyerangan, keluarga korban mengaku mendengar informasi mengenai persoalan pribadi yang berkaitan dengan kecemburuan. Terduga pelaku disebut-sebut tersulut emosi karena korban diduga pernah mengirim pesan bernada mesra kepada istrinya.
Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi dan masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan polisi.
Irma mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi antara korban dan terduga pelaku sebelum penyerangan. Ia juga mengaku sulit mempercayai kabar yang beredar karena selama ini Ridho’i dikenal sebagai sosok pendiam.
Baca juga: Gara-gara Utang Rp500 Ribu, Pria di Probolinggo Kritis Dibacok di Tengah Jalan
“Saya mendengar kabar persoalannya berkaitan dengan pesan kepada istri pelaku. Namun, saya tidak percaya begitu saja karena korban dikenal pendiam,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi dari Polsek Lumbang bersama jajaran Polres Probolinggo mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, mengatakan kasus tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih mendalami kronologi dan dugaan motif penyerangan.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait dugaan motif yang masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Tersangka Kedua Pembacokan di Surabaya Menyerahkan Diri
Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diminta segera melapor kepada kepolisian atau melalui layanan Polri 110.
“Silakan laporkan setiap gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Widy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/10/2026).
Pihak keluarga berharap polisi mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih mendalami kasus pembacokan tersebut. Dugaan kecemburuan yang mencuat dari keterangan keluarga belum dapat dipastikan sebagai motif penyerangan.