jatimnow.com - Komisi A DPRD Jember bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membahas persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027. Pembahasan ini dilakukan untuk menjawab simpang siur informasi mengenai kemungkinan penundaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala DPMD Jember, Moh Djamil, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyampaikan pagu bantuan khusus Pilkades kepada pemerintah desa.
Anggaran tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai persiapan pelaksanaan Pilkades 2027.
“Sehingga bisa dimasukkan ke dalam APBDes, sebagai persiapan pelaksanaan pilkades 2027. Soal nilai dan sebagainya, kami belum bisa menyampaikan ke forum ini. Yang jelas sudah tersedia, dan kami akan melakukan koordinasi, simulasi untuk perinciannya,” jelas Djamil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi A DPRD Jember.
Selain anggaran, DPMD Jember juga memetakan delapan kecamatan yang berpotensi mengalami kerawanan konflik selama pelaksanaan Pilkades.
Djamil menegaskan pihaknya tetap mempersiapkan pelaksanaan Pilkades 2027 sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun isu penundaan masih beredar di masyarakat.
“Kami akan pelajari kembali ketentuan-ketentuan. Isu penundaan Pilkades luar biasa. Intinya kami DPMD, sesuai ketentuan yang berlaku, siap melaksanakan Pilkades 2027,” tegasnya.
127 Usulan SK BPD Masuk DPMD
Persiapan Pilkades juga dilakukan melalui penerbitan surat keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lembaga tersebut berperan dalam pembentukan panitia penyelenggara Pilkades.
Dari total 193 BPD yang menjadi bagian dari persiapan tersebut, sebanyak 127 usulan SK telah masuk ke DPMD Jember. Dari jumlah itu, 80 SK telah terbit, sedangkan 47 lainnya masih dalam proses di bagian hukum.
Djamil menyebut sebanyak 33 desa dijadwalkan menyusulkan berkas pada pekan ini.
“Dari 193 pilihan BPD sampai saat ini 127 sudah masuk usulan SK ke DPMD. Sementara 80 SK telah turun SK-nya, 47 masih proses di bagian hukum dan kalau selesai kita punya SK 127 di desa. Sementara masuk dalam minggu ini, 33 desa,” ungkapnya.
Baca juga:
Kelompok Tani Capai 1.500, Jumlah PPL di Jember Jauh dari Ideal
Bupati Jember juga telah mendelegasikan para camat untuk mengambil sumpah BPD di masing-masing kecamatan. Proses tersebut tetap berjalan meskipun masih ada SK BPD yang ditargetkan terbit hingga Desember.
DPMD Jember meminta BPD memastikan panitia Pilkades diisi orang-orang yang kompeten untuk meminimalkan persoalan selama tahapan pemilihan.
Pihaknya juga menyiapkan konsep bimbingan teknis bagi panitia, mulai dari pemahaman kerangka hukum, jadwal tahapan, pemungutan suara, logistik, daftar pemilih tetap (DPT), hingga penjaringan calon kepala desa.
“Sehingga pertanggungjawaban semua beres, dan pelantikan tidak dibayang-bayangi persoalan yang tersisa. Karena kunci di panitia,” ujarnya.
DPMD Jember akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi A DPRD Jember, untuk melakukan sosialisasi, pemantauan, supervisi, dan peninjauan kesiapan pelaksanaan Pilkades.
Pilkades Berpotensi Digelar Oktober atau November 2027
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, mengatakan DPMD telah menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades pada 2027.
Baca juga:
Terhambat Urus SK dan Kesulitan Pupuk, Poktan Wadul ke DPRD Jember
Menurutnya, pembiayaan Pilkades direncanakan bersumber dari APBD, APBDes, serta pihak ketiga, yakni calon kepala desa. Besaran kebutuhan anggaran yang masih kurang perlu dipastikan lebih lanjut.
Budi menyebut Pilkades berpotensi digelar pada Oktober atau November 2027 apabila seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai target.
“Dipastikan selesai April panitia Pilkades harus terbentuk semua dan BPD sebelum tahun baru sudah lengkap. Jadi Perbup yang direvisi di gubernur harus tuntas sudah,” tuturnya.
Ia mengakui informasi mengenai kemungkinan perpanjangan penundaan Pilkades masih beredar di masyarakat. Namun, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima surat atau tembusan dari pemerintah pusat yang menyatakan adanya penundaan.
“Sampai hari ini tidak ada surat atau tembusan dari (pemerintah) pusat dan aturan Kemendagri sudah membalas surat Pemerintah Kabupaten Jember untuk melaksanakan Pilkades,” tandasnya.