KAI Daop 8 Surabaya Siagakan Petugas Ekstra di 17 Titik Perlintasan Lamongan

Rabu, 21 Okt 2026 17:05 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Petugas jaga ekstra KAI Daop 8 Surabaya saat melakukan penjagaan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Lamongan. (Foto: Humas Daop 8 Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menambah 24 petugas jaga ekstra di 17 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kabupaten Lamongan. Penjagaan tambahan ini dilakukan untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang.

Sebelumnya, KAI Daop 8 Surabaya juga telah menyiagakan petugas di enam titik JPL prioritas di Lamongan. Sementara itu, 24 petugas tambahan tersebut dijadwalkan berjaga di 17 titik hingga 30 Desember 2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penguatan penjagaan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana peralihan tugas penjagaan perlintasan sebidang dari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan kepada petugas KAI.

Baca juga: Dampak Erupsi, KAI Tambah Kereta dan Perbesar Kapasitas Penumpang ke Jakarta

Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didukung dengan penguatan pengamanan di lapangan.

“Melalui penempatan petugas di titik-titik prioritas serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, kami berupaya agar pengamanan perlintasan berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Mahendro, Rabu (21/10/2026).

Baca juga: KAI Daop 8 Sita Aset Ruko Miliaran Rupiah di Jalan Semarang Surabaya

Dalam koordinasi tersebut, KAI dan Pemerintah Kabupaten Lamongan juga membahas pemanfaatan aset berupa palang pintu dan perlengkapan milik Dinas Perhubungan yang masih berada di lokasi perlintasan.

\

Perlengkapan tersebut dapat dimanfaatkan hingga fasilitas pos penjagaan milik KAI dibangun. Dengan demikian, kebutuhan pengamanan selama masa transisi diharapkan tetap terpenuhi.

Baca juga: Cegah Kecelakaan Maut, KAI Daop 8 Surabaya Tutup 21 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan sinyal di perlintasan sebidang, tidak menerobos palang pintu, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kedisiplinan dan kepedulian semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, tidak mengambil risiko saat melintasi jalur kereta api, serta bersama-sama menjaga keselamatan agar perjalanan kereta api dan mobilitas pengguna jalan dapat berlangsung dengan aman,” tutup Mahendro.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler