jatimnow.com - DPRD Gresik mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), untuk bisa segera merealisasikan program secara terukur dan tepat waktu. Imbauan berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Timur, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gresik, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyampaiakan bahwa imbauan itu bertujuan agar tidak berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), mengingat waktu yang tersisa saat ini kurang dari 3 bulan.
“Dengan waktu kurang lebih dua bulan lebih sedikit ini, anggaran yang sudah disepakati dalam PAPBD harus bisa dilaksanakan. Jangan sampai nanti tidak selesai, sehingga menimbulkan SiLPA yang besar,” ujarnya saat memimpin rapat Banggar DPRD.
Baca juga: DPRD Gresik Sampaikan Rekomendasi dan Strategi untuk Pemkab Optimalkan PAD
Lebih lanjut, Mujid menjelaskan percepatan realisasi anggaran menjadi penting, agar program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Penetapan anggaran tidak boleh berhenti sebatas dokumen perencanaan, tetapi harus diikuti pelaksanaan yang terukur dan tepat waktu.
Meski ada potensi SiLPA tahun anggaran 2026, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar. Dana tersebut diproyeksikan menjadi salah satu sumber pembiayaan, untuk mendukung program pembangunan pada 2027.
Alokasi anggaran untuk tahun berikutnya, perlu diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas, termasuk belanja modal serta belanja barang dan jasa.
Baca juga: DPRD Gresik Sambut Baik Rencana Penerapan e-Voting di Pilkades 2026
“Waktu kita sempit, kurang dari tiga bulan. Program rehabilitasi, dan pembangunan harus diselesaikan. Jangan sampai akhirnya, tidak selesai dan justru menimbulkan SiLPA yang banyak,” tuturnya.
Dengan waktu mepet, tapi tetap optimis kondisi fiskal Kabupaten Gresik pada 2026 tetap terkendali. Diperkirakan pemerintah daerah, tidak perlu menutup kebutuhan anggaran melalui penambahan utang, meskipun realisasi belanja tetap harus dicermati.
Sejumlah program yang menjadi perhatian dalam PAPBD 2026, antara lain pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (RTLH), serta rehabilitasi gedung sekolah.
Baca juga: PWI dan DPRD Gresik Gelar Dialog Publik Peningkatan PAD untuk Kemandirian Daerah
Rehabilitasi sekolah dasar ( SD ) Negeri, menjadi salah satu program yang harus dikawal penyelesaiannya. Terdapat sekitar 15 sekolah dasar negeri, yang masuk dalam rencana rehabilitasi dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar.
Menurutnya, pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut masih memiliki peluang untuk dituntaskan. Sepanjang proses pelaksanaan, dan pengadaan berjalan sesuai jadwal.
“DPRD berharap, seluruh program prioritas dapat direalisasikan secara optimal, bukan sekadar terserap secara administratif, melainkan menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.