jatimnow.com - Badan Bank Tanah menggandeng Universitas Brawijaya (UB) untuk memperkuat pengelolaan tanah negara melalui riset dan kajian akademis. Kerja sama ini diharapkan mendorong pemanfaatan tanah yang terencana, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan lembaganya hadir untuk memastikan tanah negara dikelola secara terencana sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Pengelolaan tersebut mencakup pemenuhan kepentingan umum, sosial, pembangunan, investasi, hingga reforma agraria.
Menurut Hakiki, tanah tidak sekadar menjadi aset, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat.
Baca juga: Ilmuwan UB Asal Bojonegoro Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026
“Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan tanah tidak cukup hanya berbicara mengenai ketersediaan atau penguasaan tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hakiki saat memberikan sambutan dalam Landsmart Regional Forum 2026 di Universitas Brawijaya, Jumat (16/10/2026).
Di hadapan civitas akademika UB, Hakiki menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah berupaya memastikan tanah negara tidak hanya tersedia, tetapi juga dimanfaatkan secara tepat sesuai kebutuhan.
“Prinsipnya adalah bagaimana tanah yang dikelola negara dapat kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inilah semangat yang ingin kami bawa melalui Landsmart Regional Forum, yaitu membangun pemahaman dan kolaborasi agar pengelolaan tanah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” jelasnya.
Hakiki menambahkan, Landsmart Regional Forum 2026 menjadi bagian dari upaya Badan Bank Tanah memperkuat komunikasi publik di tingkat regional. Hal ini penting karena setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dalam pengelolaan tanah.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha untuk bertukar pandangan mengenai tantangan pengelolaan tanah serta peluang pemanfaatannya dalam mendukung pembangunan daerah. Sejumlah kepala daerah dan pejabat pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Mahasiswa UB Melompat Dari Lantai 6, Atlet UIN KHAS Jember dan Ibu Anak Tewas
Badan Bank Tanah berharap forum ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi juga menghasilkan pemahaman bersama dan kolaborasi konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah.
“Kami ingin Landsmart Regional Forum menjadi ruang untuk mendengar sekaligus berbagi. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengelolaan tanah. Dengan kolaborasi, kita ingin memastikan tanah tidak menjadi sekadar aset yang tersimpan, tetapi menjadi ruang yang memberikan manfaat dan membuka peluang bagi masyarakat,” tutur Hakiki.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB, Prof. Andi Kurniawan, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bentuk kontribusi akademisi dalam mendukung pengelolaan tanah negara berbasis riset dan kajian ilmiah.
Menurutnya, persoalan pemanfaatan tanah terus berkembang dan menghadirkan tantangan tersendiri. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 6
“Yang pasti setelah MoU ini, yang akan diperkuat adalah kontribusi UB dalam penataan pengelolaan tanah yang menjadi tupoksinya Bank Tanah, dimulai dari riset, dari riset kerjasama yang ada, magang mahasiswa, terutama yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan pelaksanaan tupoksi Bank Tanah. Itu kesepakatannya,” kata Andi Kurniawan seusai penandatanganan kerja sama.
Ia menjelaskan, kontribusi mahasiswa dapat melibatkan berbagai disiplin ilmu, mulai dari ilmu pemerintahan dan hukum hingga bidang sains. Keterlibatan lintas disiplin tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan tanah negara agar lebih optimal.
“Kami ingin berkontribusi ke sistem yang lebih baik di dalam pengambilan keputusan, terutama untuk memanfaatkan aset-aset tanah. Baik aset tanah negara terutama, ataupun yang masuk ke dunia usaha. Karena Bank Tanah sendiri sebenarnya juga bisa menyediakan tanah yang bisa diakses oleh UB kalau UB ingin mengembangkan sesuatu,” jelasnya.
Kerja sama antara UB dan Badan Bank Tanah tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama dalam mendukung pengelolaan serta pemanfaatan tanah negara yang memberikan manfaat bagi masyarakat.