Pixel Code jatimnow.com

Badan Bank Tanah dan UB Optimalkan 35 Ribu Hektare Tanah Negara

Editor : Yanuar D   Reporter : Avirista Midaada
Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo. (Foto: Aris/jatimnow.com)
Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo. (Foto: Aris/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 35 ribu hektare tanah negara berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dikelola oleh Badan Bank Tanah. Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, lembaga tersebut melibatkan Universitas Brawijaya (UB) dalam melakukan kajian akademis terhadap potensi lahan.

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, mengatakan keterlibatan UB bertujuan memberikan perspektif ilmiah dalam pengelolaan tanah negara. Menurutnya, lahan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai ruang kosong, tetapi perlu dianalisis berdasarkan karakteristik, kesesuaian pemanfaatan, dan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.

Hingga 2026, Badan Bank Tanah mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL. Pemanfaatannya mencakup berbagai kepentingan, mulai dari mendukung program pemerintah hingga kegiatan investasi.

Namun, penentuan peruntukan lahan harus tetap memperhatikan rencana tata ruang wilayah serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Jarot berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut menjadi penelitian dan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan lahan.

Sejumlah kajian yang dapat dikembangkan bersama kalangan akademisi antara lain pengujian kondisi tanah (soil test), analisis ekosistem ekonomi, serta penilaian kesesuaian lahan untuk berbagai peruntukan.

Melalui kajian tersebut, Badan Bank Tanah berharap memperoleh rekomendasi mengenai pemanfaatan lahan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pembangunan.

Baca juga:
Badan Bank Tanah Gandeng Universitas Brawijaya Kelola Tanah Negara

Jarot menilai hasil penelitian akademis dapat membantu lembaganya menjalankan fungsi pengelolaan tanah secara lebih produktif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain UB, Badan Bank Tanah juga mendorong keterlibatan akademisi dari berbagai disiplin ilmu. Dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai Bank Tanah, pihaknya turut melibatkan perguruan tinggi lain di Jawa Timur melalui pertemuan daring.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB, Prof. Andi Kurniawan, menyatakan dukungan akademisi diperlukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan tanah dan menghasilkan keputusan yang lebih tepat, baik untuk tanah negara maupun lahan yang dimanfaatkan dunia usaha.

“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.

Baca juga:
Ilmuwan UB Asal Bojonegoro Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026

Menurut Andi, kerja sama dengan Badan Bank Tanah juga membuka peluang bagi UB untuk mengembangkan penelitian dan melibatkan mahasiswa. Selain itu, kedua pihak dapat menjajaki pemanfaatan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah apabila diperlukan untuk pengembangan kampus.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan Badan Bank Tanah memberikan peluang bagi perguruan tinggi untuk menjajaki bentuk kolaborasi yang lebih konkret.

Melalui dukungan kajian akademis, pemanfaatan tanah negara diharapkan semakin tepat sasaran, memiliki nilai guna dan nilai ekonomi yang lebih optimal, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.