jatimnow.com - Akademisi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Achmad Hasan Basri mendukung program Home Care yang kini dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Kaprodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember tersebut menyampaikan, pada prinsipnya mendukung program tersebut apabila orientasinya ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan mereka yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Menurutnya, kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: SPI UIN KHAS Jember Reviu RKAKL, Pastikan Rencana Anggaran Penuhi Standar
"Yang terpenting adalah program ini dijalankan secara tepat sasaran, profesional, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Apabila yang dimaksud dalam program ini adalah pendampingan tenaga medis yang secara rutin memberikan pelayanan kepada pasien di rumah, maka hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik.
Baca juga: Sivitas Akademika Diminta Segera Jaring Rektor Definitif UIN KHAS Jember
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, usia lanjut, penyandang disabilitas, maupun pasien dengan mobilitas terbatas, layanan seperti ini dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Namun, kualitas pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, serta sistem rujukan tetap harus menjadi perhatian agar pelayanan yang diberikan tetap sesuai standar medis.
"Saya melihat program ini dapat menjadi implementasi nilai keadilan sosial apabila benar-benar menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih merata, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan ekonomi maupun geografis," ungkapnya.
Baca juga: Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa
Dalam perspektif nilai-nilai Islam, program tersebut juga sejalan dengan kaidah fikih: "Tasarruful imam 'ala ar-ra'iyyah manuthun bil mashlahah", yang berarti kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan mereka.
"Karena itu, setiap kebijakan publik seyogianya diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan," pungkasnya.