Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup Berakhir Damai

Selasa, 28 Jul 2026 19:29 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (foto: Komisi A for jatimnow.com)

jatimnow.com – Polemik pembangunan Gereja Santo Yusup di Karangpilang yang berlangsung selama 13 tahun akhirnya berakhir damai setelah mediasi yang difasilitasi Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Perselisihan bermula dari kebingungan warga RT 1 RW 1 terkait letak perizinan bangunan. 

Dokumen PBG dan SKRK menunjukkan lokasi gereja berada di Kelurahan Kebraon, namun posisi fisik bangunan beririsan dengan wilayah Karangpilang. Hal itu memicu penolakan warga sejak awal proses pembangunan.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya: Banpol Instrumen Negara Perkuat Demokrasi

"Semua pihak dengan kerendahan hati meletakkan ego masing-masing sehingga tercapai mufakat,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (28/7/2026).

Selama bertahun-tahun, warga menolak karena menilai izin tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Perbedaan administrasi wilayah menjadi sumber ketegangan hingga akhirnya pembangunan gereja terhenti.

Dalam hearing terbaru, pihak gereja menjelaskan bahwa gedung utama berkapasitas 784 kursi dibangun di atas lahan Kebraon. 

Adapun lahan belakang seluas 1.474 meter persegi yang masuk Karangpilang difungsikan sebagai area parkir dengan kapasitas 50 mobil dan 250 motor.

Baca juga: Kinerja Lurah dan Camat di Surabaya Menurut DPRD

Kesepakatan damai tercapai dengan pemberian fasilitas tenda UMKM bagi warga, serta kerja sama pengelolaan parkir, kebersihan, dan keamanan antara RT 1 RW 1 Karangpilang dan pihak gereja. 

\

"Tadi pihak gereja sudah menyampaikan secara detail, itu sebagai area parkir jemaat di mana di luasan 1.474 meter persegi ini diestimasikan bisa menampung 50 kendaraan R4 dan 250 R2," jelas Yona.

Selain itu, Komisi A meminta penataan arus lalu lintas di Jalan Senoputro yang kerap macet akibat aktivitas tiga gereja di kawasan tersebut. 

Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Alasan Intens Sidak di Lapangan

Pihak Kecamatan Karangpilang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan diminta segera berkoordinasi untuk mengatur drop-off kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di ruas jalan.

Dengan kesepakatan ini, pembangunan Gereja Santo Yusup yang sempat terhenti selama lebih dari satu dekade akhirnya dapat dilanjutkan.

"Kami meminta kepada pihak Dishub maupun Satpol PP dan juga kecamatan untuk mengatur bagaimana parkir ini tidak sampai berada di ruas jalan, jadi tadi dari pihak Gereja Santo Yusup itu bersedia untuk mengakomodir parkir yang saat ini ada di jalan untuk masuk ke lahan parkir mereka," pungkas Yona.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler