jatimnow.com - Penuhi panggilan polisi atas kasus pencemaran nama baik, musisi sekaligus kader partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo datangi Polda Jatim, Kamis (25/10/2018). Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani tiba di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 12.35 Wib.
Melalui kuasa hukumnya yang bernama Aldwin Rahardian Megantara. Dhani mengaku akan mengajukan saksi ahli antara lain ahli ITE, ahli pidana dan ahli komunikasi.
Aldwin Rahardian Megantara mengatakan, berkaitan dengan status kliennya sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3, pihaknya sudah melakukan tindakan kooperatif. Namun ia menyayangkan Polda Jatim terburu-buru dalam menetapkan Dhani sebagai tersangka.
"Kami sebagai kuasa hukum memohon agar diberikan kesempatan kepada ahli berkaitan dengan pasal yang dituduhkan," terang Aldwin kepada awak media, Kamis (25/10/2018).
Aldwin berharap pihak kepolisian menerima dan nantinya memeriksa atau meminta keterangan para ahli sehingga ada perbandingan uji bahwa hal ini masuk unsur pidana atau tidak.
"Karena pada konstruksi hukumnya sudah jelas, mas Ahmad Dhani tidak menyebutkan subjek seseorang siapa yang dicemarkan. Maka dari itu akan kita berikan surat permohonan untuk SP3 karena saya yakin dari beberapa ahli yang ada ini tidak masuk unsur pidananya," tandasnya.
Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Dhani Ajukan Saksi Ahli
Kamis, 25 Okt 2018 14:36 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Polrestabes Surabaya Sikat Penjual Miras Ilegal
Kasus Investasi Rp5 Miliar Belum Usai, Korban Desak Polisi Telusuri TPPU
Gerebek Kos di Bogen Surabaya, Polisi Sita 40 Paket Sabu
Isu Lokal Cepat Viral, BRI Gembleng Tim Humas Regional di Surabaya
BRI Resmi Buka Kantor Kas di Pakuwon City Surabaya, Transaksi Makin Dekat
Berita Terbaru
Bupati Kediri Siapkan Sanksi DO bagi Siswa Pelaku Bullying
Polrestabes Surabaya Sikat Penjual Miras Ilegal
Menang Kasasi di MA, Eks Pekerja 5asec Indonesia Rebut Kembali Haknya
Hindari Konflik Pilkades, Komisi A DPRD Jember Dorong Calon Kades Lebih dari Dua
Kasus Investasi Rp5 Miliar Belum Usai, Korban Desak Polisi Telusuri TPPU
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Cemburu Dengan Istri Sah Diduga Menjadi Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
#2
Lansia Asal Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Sungai Jagir Surabaya
#3
Potensi Hujan Ringan Warnai Cuaca Surabaya Hari Ini
#4
TNI Lumpuhkan 2 Anggota OPM di Nduga Papua, Bukti Drone Bantah Isu Sipil
#5