jatimnow.com - Persoalan limbah rumah tangga di Kota Batu mulai menemukan titik terang melalui data akurat. Riset Analisis Karakteristik Sampah (AKSA) yang berlangsung pada 11–18 Februari 2026 menunjukkan fakta mengejutkan. 50 rumah tangga di Desa Oro-Oro Ombo memproduksi 757,15 kilogram sampah hanya dalam delapan hari.
Menariknya, sebesar 66,8 persen dari total timbulan tersebut merupakan sampah organik seperti sisa makanan dan sayuran.
Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa kunci utama kebersihan kota ada pada pengolahan sisa dapur. Jika sampah organik ini tidak tertangani, ia akan membusuk di TPA dan menghasilkan gas metana yang merusak atmosfer.
Baca juga: Ngeri, Mikroplastik Ditemukan dalam Darah dan Rahim Perempuan Jatim
Namun, jika dikelola sejak dari dapur warga, beban angkut sampah ke tempat pembuangan akhir bisa terpangkas drastis.
Kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo, TPS3R Jalibar Berseri, dan ECOTON ini bertujuan memetakan komposisi sampah riil sebagai dasar kebijakan baru.
Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, berharap data ini bisa segera diaplikasikan dalam sistem kerja TPS3R Jalibar Berseri.
“Kami ingin hasil riset ini menjadi pijakan agar pengangkutan sampah di tingkat rumah tangga bisa tuntas dalam satu hari melalui sistem jemput terpilah. Cara ini lebih cepat, hemat tenaga kerja, dan kami butuh dukungan pemerintah daerah agar sisa residu tetap dibantu pengelolaannya di TPA,” ujar Wiweko.
Selain organik, riset mencatat sampah residu sebesar 17,1 persen dan sampah daur ulang 8,7 persen. Ada pula temuan residu khusus berupa popok sekali pakai sebanyak 8 persen yang butuh penanganan serius karena risiko biologisnya.
Tonis Afrianto dari ECOTON memaparkan bahwa pihaknya tengah menyusun Rencana Aksi Pengurangan Emisi Metana bersama DLH Kota Batu.
Baca juga: Atasi Sampah Kota Batu, Desa Oro-Oro Ombo Mulai Skema Pilah dari Sumber
Menurutnya, Kota Batu harus mulai menerapkan pembatasan plastik sekali pakai secara ketat sesuai regulasi terbaru dari pusat.
“Kita perlu membangun sistem pengangkutan terpilah dan kampanye masif. Pengurangan dan pembatasan adalah langkah paling utama. Surat Edaran Menteri LHK Nomor 2 Tahun 2026 tentang percepatan aturan pembatasan plastik sekali pakai adalah momentum yang tepat bagi daerah,” tegas Tonis.
Senada, Eni Maulidiyah dari DLH Kota Batu menyebut teknik seperti pembuatan kompos, eco-enzyme, hingga budidaya maggot harus menjadi standar di setiap TPS3R. Ia juga mengajak warga terlibat dalam gerakan Greenation melalui edukasi dari rumah ke rumah.
Tim peneliti merumuskan sejumlah langkah strategis guna menjamin keberlanjutan program ini, yang dimulai dengan penguatan pemilahan sampah langsung dari sumbernya.
Baca juga: Hasil Brand Audit SMA Al-Muslim, Danone dan Ultra Jaya Dominasi Sampah
Kewajiban warga untuk memisahkan limbah sejak dari dapur menjadi kunci utama agar material organik yang basah tidak mencemari sampah daur ulang, sehingga nilai ekonominya tetap terjaga.
Mengingat dua pertiga timbulan sampah didominasi oleh bahan organik, optimalisasi pengomposan melalui penggunaan komposter ember, lubang biopori, hingga budidaya maggot menjadi strategi inti yang sangat efektif untuk diterapkan di lingkup rumah tangga.
Terakhir, upaya teknis tersebut perlu diperkuat dengan regulasi tingkat desa yang mengatur pembatasan plastik sekali pakai demi menekan volume sampah residu secara signifikan
Melalui langkah berbasis data ini, Desa Oro-Oro Ombo kini menjadi pionir bagi Kota Batu dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.