Jadi Langganan Banjir, Warga Perumahan Muktisari Mengadu ke Pemkab Jember

Kamis, 26 Feb 2026 11:24 WIB
Reporter :
Sugianto
Foto: Warga Perumahan Muktisari saat mengadu ke Pemkab Jember (Syakur/jatimnow.com)

jatimnow.com-Warga Perumahan Muktisari Tahap III, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember setelah kawasan tersebut kembali dilanda banjir.

Aduan disampaikan perwakilan warga dan diterima langsung Satgas Tata Ruang dan Infrastruktur (TRI) Pemkab Jember dalam audiensi di Aula Prajamukti, Rabu malam (24/2/2026). Keluhan muncul setelah genangan air kembali merendam rumah warga dan dinilai belum ada solusi konkret dari pihak pengembang.

Perwakilan warga, Tedy, mengatakan banjir di perumahan tersebut telah berulang selama sekitar sepuluh tahun terakhir. Ia menyebut peristiwa besar pernah terjadi pada 2014, 2015, dan 2017, di mana air masuk ke rumah-rumah hingga menggenangi jalan.

Baca juga: Transformasi Pelayanan, RSD dr. Soebandi Jember Catat Lonjakan Kinerja

“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024, lalu kemarin ini kami kembali terdampak,” ujar Tedy usai audiensi.

Menurutnya, warga sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak pengembang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Baca juga: SDN Pecoro 02 Jember Disegel Ahli Waris, Pemkab Pastikan Siswa Tetap Sekolah

“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor,” katanya.

\

Warga berharap ada langkah nyata agar mereka tidak lagi dihantui kekhawatiran setiap kali hujan deras turun, terutama saat sebagian penghuni sedang bekerja di luar kota.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Satgas TRI Jember, Widodo, memastikan tim telah melakukan pemantauan lapangan sebelum pertemuan resmi digelar. Dari hasil identifikasi awal, ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang yang berpotensi menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

Baca juga: Kejahatan Online Meningkat, Indosat Hadirkan IM3 SATSPAM+

“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” ungkap Widodo.

Satgas TRI berkomitmen mencarikan solusi sebagaimana penanganan kasus serupa di wilayah Tegal Besar. Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, pihaknya akan memfasilitasi koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler