Raih Peringkat 21 Nasional IPP 2026, Pelayanan Publik Kota Kediri Diakui di Tingkat Nasional

Selasa, 27 Jan 2026 21:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Herry Krismono dalam Pemkot Kediri Podcast. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com – Pemerintah Kota Kediri kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada tahun 2026, Kota Kediri berhasil meningkatkan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) dari predikat A- (sangat baik) pada 2025 menjadi predikat A (pelayanan prima).

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, Kota Kediri meraih nilai IPP sebesar 4,66 dan menempati peringkat ke-21 nasional kategori kota se-Indonesia.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kediri, Herry Krismono, menyampaikan capaian tersebut merupakan kebanggaan bersama sekaligus bukti bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kediri mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Baca juga: Gus Qowim Hadiri Wisuda Santri Ma’had Aly Lirboyo, Dorong Generasi Unggul dan Berakhlak

“Pelayanan publik adalah jantung pemerintahan. Ketika pelayanan mudah, cepat, dan ramah, masyarakat akan merasa diperhatikan dan dihargai. Inilah fondasi Kota Kediri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai visi misi Kota Kediri MAPAN,” ujar Herry Krismono dalam Pemkot Kediri Podcast, Selasa (27/1/2026).

Pria yang akrab disapa Kris itu menegaskan, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Mbak Vinanda Tekankan Pelestarian Lingkungan dan Literasi

Keberhasilan reformasi birokrasi dan capaian IPP tersebut tidak lepas dari indikator Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). PEKPPP merupakan proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB untuk menilai secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di unit-unit layanan.

\

“Hasil PEKPPP inilah yang kemudian dirangkum dan menjadi bagian penting dalam penilaian IPP. IPP merupakan gambaran besar, sementara PEKPPP adalah penilaian detail di lapangan,” jelasnya.

Adapun enam aspek utama yang dinilai dalam PEKPPP meliputi kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Baca juga: Cetak Generasi Qur’ani dari Kediri, Gus Qowim Hadiri Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari

Dalam menghadapi PEKPPP tahun 2026, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain memperkuat pembinaan unit pelayanan secara berkelanjutan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, pelayanan publik di Kota Kediri dapat menjadi teladan. Setiap aparatur hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan publik. Inilah wujud komitmen kami dalam mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN,” pungkas Kris.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler