Ustadz Kondang Pasuruan Diduga Terlibat Skandal Nikah Terselubung

Jumat, 28 Nov 2025 13:28 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Ilustrasi/ChatGPT Images

jatimnow.com - Seorang tokoh agama berpengaruh di kawasan Kraton, Pasuruan, diduga terlibat dalam skandal nikah terselubung yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Dugaan ini mencuat berdasarkan kesaksian seorang warga bernama Abuya (bukan nama sebenarnya), yang mengaku keluarganya menjadi korban.

"Rata-rata usia mereka di bawah 25 tahun. Yang paling muda 15, paling tua sekitar 20," ujar Abuya dalam wawancara khusus, menggambarkan usia para perempuan yang diduga menjadi korban praktik ini.

Menurut Abuya, perekrutan dilakukan dengan iming-iming uang dan status sebagai "istri" sang ustadz.

"Semua diiming-imingi uang. Mereka pikir dinikahi orang besar, tokoh kaya, yang punya kuasa," ungkapnya.

Baca juga: Mengukur Model Kampanye dan Pengaruh Tokoh Parpol yang Diminati Warga Surabaya

Abuya juga menyoroti penggunaan legitimasi agama sebagai kedok untuk memuluskan praktik ini.

"Dalil agama dipakai untuk membenarkan semua. Perempuan disuruh manut, seolah menolak itu dosa," tambahnya.

Abuya bahkan mengaku bahwa istrinya turut menjadi sasaran tekanan psikologis.

"Istri saya dihina supaya percaya ustadz itu, bukan saya," katanya.

Ia merasa tidak aman di rumahnya sendiri akibat situasi ini. "Kalau ustadz datang saya keluar, kalau dia pulang baru saya masuk. Rumah saya sendiri jadi tidak aman," ujarnya.

Lebih lanjut, Abuya mengungkapkan bahwa hubungan seksual terjadi setelah akad nikah yang dilakukan secara tidak resmi.

"Sudah diakad dulu, baru berhubungan seperti suami-istri. Dalilnya agama lagi. Padahal jelas itu cuma untuk memenuhi syahwat," tegasnya.

Pernyataan mengejutkan lainnya adalah adanya aturan tidak tertulis bahwa perempuan yang dinikahi secara rahasia tidak boleh hamil.

"Kalau sampai hamil, istrinya diminta tanggung jawab: disuruh menggugurkan. Itu aturan dia," beber Abuya.

Oknum tokoh agama ini dalam ceramahnya seringkali menyampaikan hal.

”Seseorang pasti akan menghindari api baik kecil ataupun besar karena sama-sama panas dan berbahaya. begitu juga perbuatan maksiat baik kecil ataupun besar keduanya sama-sama berbahaya dan akan menjerumuskan kedalam api neraka," tuturnya.

Oknum tokoh agama ini diduga bekerja sama dengan seorang wanita berinisial R, yang tinggal di daerah Bangil Pasuruan.

Abuya juga menuturkan bahwa tekanan psikologis kerap dialami para perempuan akibat ancaman dalil keagamaan.

Baca juga: Buya Syafii Maarif Wafat, Khofifah: Sosok Intelektual dan Ulama Karismatik

"Perempuan kan lemah. Ditekan terus dengan dalil sampai takut melawan," katanya.

\

Karena tekanan ini, Abuya dan istrinya sering berpindah tempat tinggal. "Pindah ke Malang dikejar, pindah ke Lawang dikejar lagi. Istri terus ditekan, saya difitnah ke mana-mana," ujarnya.

Ia menyebut tokoh yang dimaksud adalah seorang ustadz keturunan habaib dengan posisi penting di sebuah organisasi keagamaan di kawasan Kraton.

"Dia sudah terkenal. Di luar tampak alim, tapi praktiknya seperti itu," ungkapnya.

Terpisah, KH Syaikhur Rijal, pengasuh Jam’iyah Waqi’ah Segoro Ati di Tajinan, Malang, mengaku telah lama mendengar kabar serupa.

"Kalau dibiarkan terus, berapa puluh perempuan lagi yang jadi korban? Ini sudah berlangsung puluhan tahun," ujarnya.

Syaikhur Rijal juga menyoroti adanya perempuan yang dibawa ke tempat yang disebut sebagai "markas para habaib".

"Yang paling saya tidak suka itu ketika nama Islam dibawa-bawa untuk membenarkan nafsu," kecamnya.

Baca juga: Di Depan Pak Yes, KH Zawawi Imron Bicara Falsafah Sunan Drajat Bagi Lamongan

Ia mencontohkan kasus seorang santri perempuan yang dinikahkan pada usia 14 tahun.

"Itu jelas tidak boleh. Santri-santri lain pun sudah mengingatkan. Tapi tetap saja dilakukan," ujarnya.

Syaikhur menegaskan bahwa masalah utamanya adalah manipulasi syariat untuk kepentingan pribadi.

"Dakwah itu syiar ketauhidan. Tidak boleh dipakai sebagai kedok transaksi syahwat. Itu tidak benar," tegasnya.

Syaikhur menambahkan bahwa ajaran Islam memiliki batasan jelas soal pernikahan, termasuk aturan mengenai jumlah istri dan larangan mempermainkan cerai-rujuk.

"Pemerintah sudah mengatur. Harus ada surat nikah, izin istri pertama. Kita hidup di Indonesia. Kalau tidak mau ikut aturan negara, silakan cari negara lain," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler