jatimnow.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna, Jumat (12/10/2018).
Ia diperiksa sebagai kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Bendahara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang.
Tridiyah keluar dari ruangan pemeriksaan di Aula Bhayangkari Polres Malang sekitar pukul 15.55 Wib. Ia langsung bergegas menuju mobil yang telah menunggunya di luar.
Baca juga: Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita
"Saya sebut sebagai Inspektorat. Berkaitan tupoksi saya di inspektorat sebagai apa," ungkap Tridiyah kepada awak media yang telah menunggu.
Baca juga: Termasuk Sugiri, KPK Tangkap 13 Orang Dalam OTT di Ponorogo
Saat ditanya apakah pemeriksaan terkait kapasitasnya saat masih di BLH, perempuan berjilbab itu membantahnya. "Bukan sebagai mantan DLH, tapi sebagai inspektorat," bebernya.
Ia juga mengaku masih pusing dan tidak ingat berapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK.
Baca juga: Mantan Kepala Desa di Tulungagung Ditangkap KPK, Ini Kasusnya
"Pusing saya banyak pertanyaan," pungkas Tridiyah sambil memasuki mobil.