jatimnow.com - MM (10), bocah asal Kecamatan Patrang, Jember, diculik dan dipaksa seseorang menjadi pengemis. Korban bahkan diancam agar mau mengemis dan menyetorkan hasilnya kepada orang tersebut.
Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan menjelaskan, pelaku yang diduga memaksa korban untuk mengemis tak lain adalah HW (31), pemuda asal Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.
HW disergap polisi di tepi jalan raya kawasan Rumah Sakit dr. Soebandi, Jember, beberapa jam usai menerima setoran hasil mengemis MM, Sabtu (29/9/2018) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong
"Dari tangannya disita uang Rp 52 ribu. Uang itu hasil dari korban mengemis," jelasnya, kepada media, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember
Perbuatan itu terungkap setelah orang tua korban mendapat kabar dari salah satu tetangganya. Bahwa MM, anaknya terlihat mengemis di sekitaran minimarket seberang RS dr. Soebandi pada malam itu.
Kemudian orang tua korban memastikan kabar tersebut. "Orang tua korban melihat dari kejauhan, dimana korban sedang mengemis kemudian hasilnya diserahkan kepada HW," ungkapnya.
Tidak terima anaknya dieksploitasi, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Patrang pada saat itu juga. Dari pengakuan korban, dia diancam akan dipukul dan dibunuh jika tak mau mengemis.
Baca juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan
"Korban ini diantar tersangka ke lokasi mengemis dengan menggunakan sepeda motor," pungkasnya.