Tersangka Pembunuhan Tetangga di Ponorogo Idap Gangguan Jiwa Berat

Senin, 01 Okt 2018 17:01 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant

jatimnow.com - Kondisi kejiwaan Miseran (46), warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap tetangganya, Lasmi (75) dinyatakan mengidap gejala gangguan jiwa berat.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan, dari hasil observasi psikiater RS Bhayangkara Surabaya, Miseran didapatkan tanda-tanda atau gejala gangguan jiwa berat.

"Hasil pemeriksaan psikiater rumah sakit Bhayangkara Surabaya memang ada gejala gangguan akut atau sudah berat," terang AKBP Radiant kepada jatimnow.com, Senin (1/10/2018).

Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Pria di Pantai Permata Probolinggo, Korban Dipukul Palu

Namun demikian, AKBP Radiant, menjelaskan, kasus hukum Miseran tetap akan berlanjut. "Tetap ditindaklanjuti," tambahnya

Baca juga: Ini Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sengketa Tanah Berujung Maut

Nantinya, lanjut ia, berkas diserahkan ke Kejaksaan. Menurutnya, putusan pengadilan yang memutuskan bahwa tersangka dibebaskan atau dihukum.

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Sebelumnya, hanya karena persoalan sengketa tanah, Miseran (46) tega membunuh tetangganya sendiri, nenek Lasmi (75).

\

Ia pun tewas seketika setelah kepalanya dikepruk (dihantam-red) batu besar oleh Miseran, Kamis (13/9/2018) lalu.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler