jatimnow.com - Kedok Darwanto sejak November 2017 silam sebagai TNI gadungan, akhirnya terbongkar. Itu setelah pemuda 21 tahun asal Rejoso, Pasuruan tersebut ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (31/8/2018).
Reporter: Narendra Bakrie
Baca juga: DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons BRI
Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Tawarkan Beasiswa Kedokteran di Cina, Kades Asal Banyuwangi Tipu Siswa Malang Rp150 Juta