jatimnow.com - Kedok Darwanto sejak November 2017 silam sebagai TNI gadungan, akhirnya terbongkar. Itu setelah pemuda 21 tahun asal Rejoso, Pasuruan tersebut ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (31/8/2018).
Reporter: Narendra Bakrie
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Ngaku ASN Pemprov Jatim, 2 Pria Tipu Pelaku UMKM di Malang Lewat Modus Koperasi Fiktif