Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

Jumat, 27 Okt 2023 16:36 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pembawa senpi saat diperiksa di Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus senjata api dan senjata tajam yang diamankan petugas dari dua pria di Desa/Kecamatan Konang terus diusut.

Terbaru, Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan A (40) warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan sebagai tersangka.

Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo. Ia mengatakan, A sengaja membawa senjata tersebut ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkades berlangsung.

Baca juga: Syaikhona Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan, Ribuan Warga Bangkalan Tasyakuran

"Dari keterangan pelaku, senjata tersebut dibawa dengan alasan untuk menjaga diri," terangnya, Jumat (27/10).

Baca juga: Keluarga Tersangka TPPU Dony Adi Saputra Ajukan Praperadilan ke Polda Jatim

Ia juga mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Dan diketahui pelaku membawa sajam dan senpi yang disimpan dibalik bajunya.

\

"Ya, hal itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Sesuai video yang sudah beredar, saat digeledah ditemukan senpi dan sajam," imbuhnya.

Baca juga: Hijaukan Pesisir Pantai, Pelindo Regional 3 Tanam 147.400 Bibit Mangrove di Bangkalan

Sementara itu, salah satu pemilik senpi lainnya, yakni N saat ini sudah dibebaskan. Sebab, N diakui memiliki bukti legalitas kepemilikan senjata api.

"Untuk N sudah dipulangkan karena memiliki bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler