DPRD Surabaya Ingatkan Koperasi Sekolah Dilarang Jual Seragam ke Siswa

Rabu, 12 Jul 2023 19:04 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Baktiono. (Foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Koperasi sekolah di Surabaya diminta untuk tak menjual seragam-seragam pada siswa. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Surabaya Baktiono.

Baktiono, mengaku pihaknya telah mewanti-wanti Dinas Pendidikan Surabaya untuk tidak kecolongan.

Bahkan, menurut Baktiono, dinas telah mengirim surat ke SD dan SMP mengenai larangan tersebut

Baca juga: Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi

"Saat ini momen PPDB, kami tegaskan koperasi jangan menjual baju seragam," tegas Baktiono, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: 560 Atlet Ju Jitsu Berlomba Piala KONI Surabaya 2025, Target Porprov

Jika ada praktik penjualan seragam di sekolah, ia pastikan jika itu adalah oknum guru di sekolah tersebut. Karena, sosialisasi sudah berlangsung sebelumnya.

\

Selain itu, ia juga menginformasikan kepada wali murid untuk berani melapor jika ditemukan sekolah mewajibkan beli seragam melalui koperasi.

Baca juga: Membaca Usia Wisata Surabaya di Ujung 2025

"Sekali lagi kami melarang keras pihak koperasi sekolah melakukan jual beli baju seragam sekolah," pungkas Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler