jatimnow.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja.
"Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” kata AHY dalam keterangan resmi, Senin (2/1/2023) malam.
Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.
Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.
"Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.
AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.
"Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.
Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke daam lubang yang sama.
"Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke daam lubang yang sama,” tutup AHY.
AHY Sebut Perppu Cipta Kerja Syarat dengan Kepentingan
Selasa, 03 Jan 2023 07:14 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru
Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD se-Jatim, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
Dua Pertiga Sampah Kota Batu Organik, Desa Ini Uji Coba Zero Waste
Viral, Oknum LPMK di Surabaya Minta Jatah THR Idul Fitri 2026
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
#2
Gubernur Khofifah Berangkatkan EPIK Mobile, Kendalikan Inflasi Jatim
#3
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
#4
Menu MBG Dikritik, Bupati Jember Ingatkan Pengelola SPPG Hal Ini
#5