jatimnow.com - Salah satu gedung di Sekolah Menangah Pertama Negeri (SMPN) 21 Surabaya terbakar, Senin (6/8/2018). Kepulan asap berwarna hitam terlihat membumbung tinggi.
Informasi yang diterima jatimnow.com menyebutkan bahwa lokasi yang terbakar adalah gudang barang milik SMPN 21 yang beralamat di kawasan Jambangan Surabaya. Kebakaran terjadi pukul 10.45 Wib.
Irvan Widyanto plt Kepala Dinas Pemadam Kebarakan Kora Surabaya mengatakan, bahwa pihaknya sudah bekerja untuk memadamkan api.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 Wib, kita langsung luncurkan unit ke sana," ujarnya saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Lebih lanjut Irvan mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 10 unit mobil pemadam pada kebakaran kali ini.
"Petugas saat ini masih memadamkan api," imbuhnya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan kepulan asap hitam masih terlihat membumbung tinggi.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto
Gudang di SMPN 21 Surabaya Terbakar
Senin, 06 Agu 2018 11:27 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Lansia Asal Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Sungai Jagir Surabaya
DPRD Surabaya Minta Dishub Benahi Fasilitas dan Anggaran Transportasi Publik
Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Perdagangan Satwa dan Olahan Hiu Ilegal
Gerai Kopi Ikonik Asal Kyoto % Arabica Resmi Hadir di Pakuwon Mall Surabaya
Trik Tim ITS Sulap Sisa Penggilingan Beras Papua Jadi Ladang Cuan
Berita Terbaru
Lansia Asal Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Sungai Jagir Surabaya
DPRD Jember Soroti ASN Jadi Anggota BPD dan Kuota Perempuan 30 Persen
Modin di Probolinggo Dibacok Tetangga, Polisi Dalami Dugaan Motif Cemburu
Mbak Vinanda Tinjau Layanan Kesehatan Gratis dan Sambangi Warga Penderita Stroke
DPRD Jember dan DPMD Bahas Kesiapan Pilkades 2027 di Tengah Isu Penundaan
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mengenal Desa Pataan di Lamongan yang Sudah Berusia 994 Tahun
#2
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang
#3
Rumah dan Mobil Warga Jember Ludes Terbakar Saat Ngecas Aki
#4
Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Perdagangan Satwa dan Olahan Hiu Ilegal
#5