jatimnow.com - Sedikitnya 18 pasien rehap medis pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD dr Harjono Ponorogo kecewa akibat pemberlakuan aturan baru.
Sesuai dengan Perdirjampel BPJS Kesehatan Nomor 2,3 dan 5 tahun 2018, pasien rekam medik dibatasi. Yang semula bisa setiap hari, kali ini hanya seminggu dua kali. Atau satu bulan maksimal 8 kali.
Tumilah (74) salah satu pasien rekam medik mengaku harus kembali ke rumahnya yang berjarak lebih 30 km dari RSUD dr Harjono akibat kebijakan kali ini.
"Ya baru diberitahu hari ini. Karena saya rekam medik dua hari sekali. Kan baru diterapkan kemarin," kata Tumilah dengan pasrah.
Ia pun hanya bisa pasrah dengan peraturan ini. Sakit yang diderita berupa linu-linu pun harus ditahannya karena aturan yang dibuat.
"Aturan mbak, mau gimana lagi. Ya ini saya balik. Baru Selasa bisa periksa kalau mau gratis," terangnya.
Ia berharap, aturan ini ditinjau kembali. Apalagi bagi pasien seperti dirinya yang perlu penanganan rekap medik dengan cepat.
Di sisi lain, Tumilah tak sendiri. 18 pasien lain juga harus kembali mendapati aturan baru yang dikeluarkan BPJS.
"Jika sesuai data, ada 18 pasien BPJS yang tidak bisa ditangani. Kemarin ada 10 pasien sekarang ada 8 pasien," kata Kabid Pelayanan Medik RSUD dr Harjono, Siti Nurfaidah, Jumat sore.
Menurutnya, peraturan sudah turun dari Juli, namun baru diterapkan awal Agustus ini. Ia pun mengklaim sudah mensosialisasikan.
"Ya sudah ada sosialisasi dengan menempel pengumuman di poli. Termasuk memberitahu pasien yang sedang melakukan rekam medik," terangnya.
Ia menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti kenapa dibatasi. Sebagi pihak RSUD hanya menjalankan peraturan yang ada saja.
Di sisi lain, dr Siti mengaku, bahwa RSUD dr Harjono tetap membuka peluang bagi yang ingin rehab medik setiap hari. Hanya saja, dengan biaya sendiri.
"Jadi jika pengen setiap hari. Yang ditanggung BPJS maksimal hanya 8 kali tiap bulan," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Ponorogo, Muljono ketika dihubungi jatimnow.com, tidak menjawab secara gamblang.
"Konfirmasi langsung ke kantor cabang Madiun. Bapak yang berhak memberikan jawaban," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
BPJS Terapkan Aturan Baru, Pasien di Ponorogo Kecewa
Jumat, 03 Agu 2018 20:21 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Pidatonya Viral, Berikut Profil Pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal
Satire Kiai Hasan Gontor di Depan Prabowo: Kritik Ambisi Jabatan dan Status
13 Desa di Ponorogo Terancam Kekeringan
Warga Dungus Ponorogo Senang Dapat Guyuran Air Bersih dari Gubernur Khofifah
Prabowo Serukan Free Palestine di Puncak 1 Abad Gontor
Berita Terbaru
Kurir Sabu di Gresik Dibayar Rp25 Ribu Sekali Ranjau, Polisi Ungkap Jaringannya
Truk Trailer Oleng dan Tabrak Median Jalan Nasional Lamongan-Babat
Kasus Scamming Internasional Seret 3 WNI di Surabaya, Kuasa Hukum Bantah Terlibat
Wanita di Malang Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Gegara Loker dari Facebook
Dukung Rencana Pengelolaan Pantura, Bupati Lamongan Pastikan Perlindungan Ekosistem
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Sentuhan Kreatif Warga Bandung hingga Malang Sabet Juara Lomba Gapura SariWangi
#2
Demo UINSA, Mahasiswa Gelar Salat Hajat dan Segel Seluruh Akses ke Kampus
#3
Aksi Demo Mahasiswa UINSA Hingga Profil Rektor Akh Muzakki
#4
Ecoton Ajak 50 Pelajar SMA Kenali Ekosistem Kali Surabaya di Gresik
#5