Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Pemuda Pengangguran di Mojokerto Disergap Polisi

Jumat, 11 Nov 2022 20:20 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kolase pengedar dan barang bukti sabu serta pil koplo diamankan (Foto: Satresnarkoba Polres Mojokerto for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pemuda pengangguran diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan pil koplo jenis double l.

Pemuda itu bernama Mukhamad Rizky Arizal (23), warga asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan pemuda itu, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 6 gram dan 9.200 butir pil koplo.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, barang terlarang itu sudah disimpan di beberapa plastik klip.

Baca juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

"Ada 13 sabu yang dikemas di plastik klip dan 9200 pil double l yang disimpan dalam botol serta beberapa plastik klip," terang Bambang, Jumat (11/11/2022).

\

Bambang menjelaskan, pengedar itu disergap timnya di salah satu rumah setelah timnya melakukan penyelidikan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom

"Pelaku ini tidak bekerja atau pengangguran. Dia dan barang bukti saat ini berada di Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler