Kota Batu - Tidak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan pembuang bayi di Jalan Arumdalu Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, kota setempat, Minggu (29/5/2022).
Penangkapan terhadap pembuang bayi itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto. Katanya, pelaku yang diamankan dua orang, berinisial HDC dan IWD.
"Keduanya sudah diamankan. Warga Kota Malang dan Kabupaten Malang. Usia sekitar 20 tahunan," ujar dia.
Baca juga: Sadis, Ibu Kandung di Jember Diduga Aniaya dan Buang Bayinya
Bayi terbungkus kantong plastik itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang mengayuh sepeda angin. Karena penasaran, mereka mendatangi lokasi dan mendapati bayi yang masih hidup lengkap dengan ari-ari terbungkus kantung plastik.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMK di Blitar Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Bayi Dalam Kantong Plastik Dibuang di Songgoriti, Ditemukan Sudah Membiru
Setelah itu mereka membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu agar segera mendapat pertolongan. Penemuan bayi itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Batu.
Baca juga: Ironis, Pelaku Pembuangan Bayi di Blitar Masih Berstatus Pelajar
Polsek Batu langsung berkoordinasi deng Satreskrim Polres Batu untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pembuang bayi itu terungkap dan berhasil diamankan.