Mojokerto - Aksi heroik personel Unit II Satresnarkoba Polres Mojokerto menangkap pengedar narkoba viral, setelah sempat naik ke kap mobil pelaku yang akan diringkus.
Aksi heroik itu dilakukan Bripda Mohammad Rizky Febrian ketika akan menangkap dua pelaku di Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (12/2/2022).
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya membenarkan jika pihaknya menangkap dua pelaku setelah ada aksi kejar-kejaran. "Ya betul, sekarang (tersangka) sudah ditahan," kata Bangkit saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (16/2/2022)
Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025
Sementara itu, Bripda Rizky Febrian menjelaskan, ketika akan meringkus kedua pelaku yang berada di dalam mobil, para pelaku ini melawan dengan hendak akan melarikan diri dengan cara memundurkan mobil.
Baca juga: Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar
"Saat itu juga saya pegangan di kap mobil agar pelaku tidak kabur. Saya berada di atas kap mobil yang mundur sekitar 10 meter," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku memundurkan mobilnya sejauh 50 meter. Lalu menabrak pohon dan mobil yang dipakai itu ditabrakkan ke mobil petugas.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita
"Kami melakukan tembakan peringatan 1 kali. Sekitar 50 meter pelaku memundurkan mobilnya sempat menabrak pohon dan coba melarikan diri dengan menabrak mobil anggota dan berhenti," pungkasnya.