Mojokerto - Aksi heroik personel Unit II Satresnarkoba Polres Mojokerto menangkap pengedar narkoba viral, setelah sempat naik ke kap mobil pelaku yang akan diringkus.
Aksi heroik itu dilakukan Bripda Mohammad Rizky Febrian ketika akan menangkap dua pelaku di Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (12/2/2022).
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya membenarkan jika pihaknya menangkap dua pelaku setelah ada aksi kejar-kejaran. "Ya betul, sekarang (tersangka) sudah ditahan," kata Bangkit saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (16/2/2022)
Baca juga: Polres Lamongan Bekuk Pengedar Sabu di Warung Kopi Tambakrigadung Tikung
Sementara itu, Bripda Rizky Febrian menjelaskan, ketika akan meringkus kedua pelaku yang berada di dalam mobil, para pelaku ini melawan dengan hendak akan melarikan diri dengan cara memundurkan mobil.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Lamongan Tes Urine LC dan Pengunjung
"Saat itu juga saya pegangan di kap mobil agar pelaku tidak kabur. Saya berada di atas kap mobil yang mundur sekitar 10 meter," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku memundurkan mobilnya sejauh 50 meter. Lalu menabrak pohon dan mobil yang dipakai itu ditabrakkan ke mobil petugas.
Baca juga: Dosen Hukum Unmuh Sorot Mekanisme RJ dalam Kasus Narkoba Anggota DPRD di Surabaya
"Kami melakukan tembakan peringatan 1 kali. Sekitar 50 meter pelaku memundurkan mobilnya sempat menabrak pohon dan coba melarikan diri dengan menabrak mobil anggota dan berhenti," pungkasnya.