Pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Pemkot Surabaya Siapkan Pengetatan

Rabu, 08 Des 2021 08:54 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya - Pemkot Surabaya akan melakukan pengetatan untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19. Pengetatan menyusul keputusan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut pihaknya akan menggelar rapat bersama Forkopimda di Surabaya untuk memastikan mekanisme pengetatan tersebut.

"Kan baru diumumkan toh, nanti kita koordinasikan dengan pak kapolres, dengan seluruh jajaran forkompimda Kota Surabaya bagaimana antisipasi ke depan kita waktu Nataru," ujar Eri, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Beasiswa Pemuda Tangguh, Jangkau 24.000 Mahasiswa

Dalam skema pengetatan nanti, lanjut Eri, secara teknis di lapangan akan diserahkan ke kepolisian.

Baca juga: Wali Kota Surayabaya Pastikan Radial Road Lontar Rampung Maret 2026

"Kita akan koordinasi dengan Forkompimda langkah apa yang diambil Polres, langkah apa yang akan diambil Dandim sama Danramil nanti. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah kota, pokoke podo-podo lah," jelasnya.

\

Sebelumnya, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengatakan, larangan cuti bersama bagi ASN dan PNS sepenuhnya ikut batal merujuk dari pembatalan PPKM level 3.

Baca juga: DPRD: Wali Kota Surabaya Jangan Takut Kehilangan Investor, Hak Warga Penting

SE Gubernur Jatim tentang larangan cuti yang terlanjur terbit, membuat pihaknya harus menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

"Soal larangan cuti kita belum tahu persis ya. Kan baru kita mendapat penjelasan dari Pak Menko Maritim Pak Luhut. Kan belum detail ya aturannya, jadi nanti kita lihat breakdown-nya gimana," kata Yuyun sapaan akrabnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler