jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan pembongkaran pagar di depan Pasar Eks Stasiun, Rabu (3/3/2021). Pagar yang dibangun Tahun 2019 itu memiliki panjang sekitar 70 meter.
"Alasannya sederhana. Pedagang butuh hidup dan pembeli juga butuh nyaman," ujar Bupati Sugiri Sancoko didampingi Wabup Lisdyarita.
Sugiri menyebutkan, pihak Pemkab Ponorogo telah mengajak bicara dengan pedagang terkait pembongkaran pagar itu. Para pedagang berjanji akan tertib dan rapi pasca pembongkaran pagar.
Baca juga: OTT KPK di Ponorogo, 2 Mobil Hitam Masuk Rumah Dinas Bupati
"Rencananya akan saya kasih bunga dan lampu agar kelihatan bersih. Nanti yang wajib menjaga bunga dan memelihara adalah pedagang," ujar dia.
Nantinya, para pedagang Pasar Stasiun yang sudah terdata wajib pindah ke Pasar Legi yang baru
Baca juga: Job Fair Ponorogo Sediakan 5.619 Loker, 18 Perusahaan Langsung Interview di Tempat
"Semua wajib pindah ketika mendapatkan ruang di sana. Kalau ini kemudian kelebihan, pedagang kita carikan solusi tapi yang sudah mendapat bidang, maka wajib pindah ke sana," terang dia.
Setelah semua pedagang telah pindah. Sugiri menyebutkan akan mengembalikan lokasi itu ke fungsi semua.
"Kami serahkan ke stasiun atau PT KAI. Stasiun yang kuno biar jadi wisata, tontonan jaman dulu. Nanti kita pikirkan," pungkasnya.
Baca juga: Polres dan Pemkab Ponorogo Sidak SPBU, Pastikan Pertalite Aman Tanpa Campuran Air
Salah satu pedagang, Misiati (52) mengaku senang dengan dibongkarnya pagar itu. Menurutnya, dengan terdapatnya pagar membuat omsetnya turun.
"Saat dipagar kami resah, susah karena penjualan merosot. Dagangan saya banyak yang tidak laku," katanya.