jatimnow.com - Sebanyak 3 Kg narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh petugas Badan Nasional Narkotika Provinasi (BNNP) Jatim.
Tersangka Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap petugas BNNP Jawa Timur saat mencoba menyelundupkan sabu ke Madura pada Kamis (3/5/2018) lalu.
Baca juga: Berdalih Agar Kuat Kerja, 2 Relawan SPPG di Tulungagung Konsumsi Sabu
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: faris Ardhan)
Baca juga: Kurir Sabu di Gresik Dibayar Rp25 Ribu Sekali Ranjau, Polisi Ungkap Jaringannya