jatimnow.com - Polisi telah mengamankan Safa'at (49), suami yang tega membunuh istrinya Sri Istuning Ati (48) serta menganiaya anak keduanya Noval Fitri Choriul (19).
Kejadian itu terjadi di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Jumat (31/7) malam pukul 20.00 Wib.
Baca juga: Seorang Suami di Jombang Tega Bunuh Istri dan Aniaya Anaknya Sendiri
Baca juga: Desa Pataan Lamongan, Pembunuhan Ibu dan Anak Serta Pembahasan Pilkades
"Pelaku sudah diamankan di polsek," kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Sabtu (1/8/2020).
Yogas menambahkan, korban Sri mengalami luka sayatan pada leher dan ditemukan di dalam kamarnya dengan kondisi terlentang bersimbah darah.
Baca juga: Cemburu dengan Istri Sah Diduga Menjadi Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Sementara Noval anak keduanya mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Pria 19 tahun itu ditemukan di kamar lantai dua dan dibawa ke RS Kristen Mojowarno.
"Korban meninggal disebabkan senjata tajam. Kami mengamankan barang bukti sebilah parang," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyebut, pelaku tega melakukan aksi kejamnya itu karena dibakar rasa cemburu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang
"Motifnya cemburu kepada korban," pungkasnya.