jatimnow.com - Polisi mengusut kasus pembacokan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Misdat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura. Seorang santri ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah santri dan pengurus pondok diperiksa sebagai saksi. Para santri tersebut merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
"Yang telah dipanggil petugas untuk dimintai keterangan adalah lima orang, yakni empat orang santri dan satu orang pengurus," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di Pamekasan, Senin (30/4/2018).
Para santri ini merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
Saksi lainnya yang juga telah dimintai keterangan polisi adalah Maksum, yang merupakan penanggung jawab pesantren, sekaligus pelapor dalam kasus pembacokan di pesantren tersebut.
Polisi juga telah menetapkan seorang santri, yaitu AL sebagai tersangka. Kasus pembacokan itu berawal, saat korban Buhori yang merupakan pengurus keamanan di pesantren itu memukul tersangka AL dengan dalih malas membersihkan lingkungan pondok.
Kala itu, AL beserta temannya Subeweh sedang bermain sepak bola. Awalnya, santri yang dipukul Buhori itu Subeweh. AL tidak terima dengan perlakuan Buhori terhadap teman sepermainannya, akhirnya dipukul juga.
AL sempat melawan, dan tidak terima dengan perlakukan kekerasan yang dilakukan pengurus pondok itu pada dirinya.
AL kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit yang ada di kamar petugas keamanan pondok yang bernama Suryadi, dan langsung menyabetkan celurit jenis lancor itu ke perut Buhori yang waktu itu sedang duduk di teras pondok.
Seketika itu juga korban bersimbah darah karena celurit yang digunakan tersangka AL merobek perut sebelah kiri korban. Pengurus Pondok Pesantren Al-Misdat selanjutnya menelpon petugas Polsek Proppo, dan merujuk korban Buhori ke RSUD Pamekasan.
Editor: Budi Sugiharto
Sumber: Antara
Pembacokan di Pesantren, Polisi: Satu Tersangka & Periksa 5 Saksi
Senin, 30 Apr 2018 17:22 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Armuji Tantang DPRKPP Segel Kosan di Perumahan Dharmahusada Permai Surabaya
Kapolres Malang Beri Penghargaan 65 Anggota Berdedikasi Tinggi
Promo Paket Hotel Bintang 3 di Kayutangan Malang Jadi Daya Tarik Wisatawan
DLH Kediri Percantik Taman Kilisuci Pare, Pedestrian hingga Bangku Taman Dibenahi
Sampah Menumpuk 16 Hari, Pemkot Surabaya Benahi Pengangkutan di Tingkat Kampung
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Konferda GMNI Jatim Gagal, Sidang Ricuh hingga Ada Dugaan Penganiayaan
#2
Nonot Suryono Ingatkan Kader GMNI Tak Boleh Jauh dari Rakyat
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Didominasi Cerah
#4
Prakiraan Cuaca di Jawa Timur Hari Ini: Secara Umum Cerah dan Berawan
#5