jatimnow.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya meminta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya Rendra Hadi Kurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.
"Kami minta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya bagi pelaku," kata M Arif'an, Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (28/4/2018).
Video Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW serta Umat Muslim menjadi viral dan tak lama kemudian polisi meringkus Rendra yang diketahui sebagai kader Partai Demokrat itu. Partai langsung memecatnya karena dinilai melakukan penistaan agama.
"Ini menjadi sesuatu yang menurut saya sangat keterlaluan. Entah dia sadar atau tidak sadar, dia sudah menghina Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Katanya, video tersebut dapat memicu perpecahan kesatuan dan persatuan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Itu sudah penistaan agama, ujaran kebencian. Tanpa ada laporan pun, harus diproses hukum. Kami minta dihukum seberat-beratnya, agar juga menjadi efek jera dan supaya tidak dicontoh oleh masyarakat lainnya," tegasnya.
Arif'an yang juga Ketua Karang Taruna Kota Surabaya ini berharap, semua partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk aktif membina anggotanya, jamaahnya, pengikutnya, untuk menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, seperti yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Mohon dalam situasi tahun politik ini, kita menjaga kebersamaan, menjaga ucapan dan tidak mendiskreditkan keyakinan umat beragama lainnya," katanya.
Berdasarkan kartu identitas penduduk (KTP) maupun kartu tanda mahasiswa (KTM), Rendra beragama Islam. Arif'an mengatakan, jika memang pelaku adalah muslim, Muhammadiyah siap memberikan pembinaan.
"Muhammadiyah siap memberikan pemahaman keagamaan ke Rendra atau yang lainnya. Kita doakan dia tobat. Tapi hukum harus ditegakkan dan dihukum seberat-beratnya, dipenjara dan kita doakan dia bertobat," terangnya.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Budi Sugiharto
Muhammadiyah Doakan Penghina Nabi Muhammad Tobat, Tapi Tetap Dipenjara
Sabtu, 28 Apr 2018 15:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Membaca Tulisan di Pilar Jembatan Brawijaya Kediri yang Kerap Disangka Aksara Thailand
GABSI Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet Bridge Menuju Porprov 2027
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5