jatimnow.com - Sebanyak 11 warga binaan Lapas Kelas II-B Ponorogo bakal langsung bebas di HUT RI ke-74. Mereka mendapat pemotongan masa hukuman hingga berbulan-bulan.
"Sebelas napi diantaranya langsung bebas ketika 17 Agustus," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Lapas Klas II-B Ponorogo, Taufiqul Hidayat, Jumat (16/8/2019).
Secara keseluruhan, Rutan Klas II-B Ponorogo mengusulkan remisi untuk 204 warga binaan. Dari jumlah total warga binaan sebanyak 347 orang.
Baca juga: 17 Narapidana Kristiani di Lapas Kediri Terima Remisi Natal, 4 Belum Penuhi Syarat
Usulan sudah dikirimkan sekitar sepekan yang lalu. Kemudian, putusan Kemenkumham diterima pihak rutan kemarin.
Baca juga: 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Natal
"Seluruhnya disetujui. Kami juga susulkan dua warga binaan diluar 204 itu khusus warga binaan kasus korupsi, tapi sampai sekarang belum ada putusan," katanya.
Baca juga: Delapan Narapidana di Lapas Tulungagung Terima Remisi Hari Natal