jatimnow.com - Dua toko itu adalah Ban Tjie Tong dan Ban Seng Tong, Dari dua toko obat itu disita 34 item (780 kemasan) obat ilegal. Semua obat ilegal disita dan akan diuji labfor untuk mengetahui kandungan obat.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Dominan Cerah Hingga Berawan
(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: Peringatan DPR ke Kepsek Surabaya: Gunakan Dana BOSP Tepat Sasaran!